Berita

Daniel Urresti saat memeluk dan berbicara kepada istri dan anaknya sebelum ia ditahan oleh polisi Peru, pada Kamis, 13 April 2023/RPP News

Dunia

Terbukti Bunuh Jurnalis saat Perang Sipil, Mantan Jenderal Peru Divonis 12 Tahun Penjara

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terhadap jurnalis di Peru pada tahun 1980 hingga 1990-an semakin terkuak. Mantan jenderal militer sekaligus politikus sayap konservatif, Daniel Urresti, dinyatakan bersalah.

Urresti divonis hukuman 12 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan jurnalis 35 tahun yang lalu.

"Setelah 35 tahun, saya dapat memberi tahu orang tua saya bahwa mereka akhirnya dapat beristirahat dengan tenang," ujar anak dari jurnalis Hugo Bustios, Sharmeli Bustios, seperti dimuat FOX News pada Jumat (14/4).


Hugo Bustios dilaporkan ditembak mati dengan senapan mesin dan diledakkan oleh dinamit saat meliput pelanggaran HAM selama perang sipil.

Meski pengadilan di Peru dinilai sangat terlambat, namun para advokat dan kelompok jurnalis di negara itu memuji penegakkan akuntabilitas dan kebebasan pers di Peru.

"Ini merupakan langkah penting menuju keadilan dan mempertahankan kebebasan pers di Peru," kata kelompok Asosiasi Jurnalis Nasional.

Pembunuhan terhadap Bustíos awalnya disalahkan pada kelompok militan komunis Shining Path dalam perang saudara yang berkecamuk dengan militer, yang berlangsung pada 1980 hingga 1990-an dan menewaskan lebih dari 70 ribu orang di Huanta.

Namun kini, pengadilan telah memutuskan bahwa mantan jenderal itu bersalah. Pada 2019, Urresti dipanggil, namun dibebaskan kembali oleh Mahkamah Agung.

Menghadapi vonis, Urresti yang datang bersama istri dan putrinya diperkirakan akan mengajukan banding terhadap putusan hakim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya