Berita

Daniel Urresti saat memeluk dan berbicara kepada istri dan anaknya sebelum ia ditahan oleh polisi Peru, pada Kamis, 13 April 2023/RPP News

Dunia

Terbukti Bunuh Jurnalis saat Perang Sipil, Mantan Jenderal Peru Divonis 12 Tahun Penjara

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terhadap jurnalis di Peru pada tahun 1980 hingga 1990-an semakin terkuak. Mantan jenderal militer sekaligus politikus sayap konservatif, Daniel Urresti, dinyatakan bersalah.

Urresti divonis hukuman 12 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan jurnalis 35 tahun yang lalu.

"Setelah 35 tahun, saya dapat memberi tahu orang tua saya bahwa mereka akhirnya dapat beristirahat dengan tenang," ujar anak dari jurnalis Hugo Bustios, Sharmeli Bustios, seperti dimuat FOX News pada Jumat (14/4).


Hugo Bustios dilaporkan ditembak mati dengan senapan mesin dan diledakkan oleh dinamit saat meliput pelanggaran HAM selama perang sipil.

Meski pengadilan di Peru dinilai sangat terlambat, namun para advokat dan kelompok jurnalis di negara itu memuji penegakkan akuntabilitas dan kebebasan pers di Peru.

"Ini merupakan langkah penting menuju keadilan dan mempertahankan kebebasan pers di Peru," kata kelompok Asosiasi Jurnalis Nasional.

Pembunuhan terhadap Bustíos awalnya disalahkan pada kelompok militan komunis Shining Path dalam perang saudara yang berkecamuk dengan militer, yang berlangsung pada 1980 hingga 1990-an dan menewaskan lebih dari 70 ribu orang di Huanta.

Namun kini, pengadilan telah memutuskan bahwa mantan jenderal itu bersalah. Pada 2019, Urresti dipanggil, namun dibebaskan kembali oleh Mahkamah Agung.

Menghadapi vonis, Urresti yang datang bersama istri dan putrinya diperkirakan akan mengajukan banding terhadap putusan hakim.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya