Berita

Daniel Urresti saat memeluk dan berbicara kepada istri dan anaknya sebelum ia ditahan oleh polisi Peru, pada Kamis, 13 April 2023/RPP News

Dunia

Terbukti Bunuh Jurnalis saat Perang Sipil, Mantan Jenderal Peru Divonis 12 Tahun Penjara

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terhadap jurnalis di Peru pada tahun 1980 hingga 1990-an semakin terkuak. Mantan jenderal militer sekaligus politikus sayap konservatif, Daniel Urresti, dinyatakan bersalah.

Urresti divonis hukuman 12 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan jurnalis 35 tahun yang lalu.

"Setelah 35 tahun, saya dapat memberi tahu orang tua saya bahwa mereka akhirnya dapat beristirahat dengan tenang," ujar anak dari jurnalis Hugo Bustios, Sharmeli Bustios, seperti dimuat FOX News pada Jumat (14/4).


Hugo Bustios dilaporkan ditembak mati dengan senapan mesin dan diledakkan oleh dinamit saat meliput pelanggaran HAM selama perang sipil.

Meski pengadilan di Peru dinilai sangat terlambat, namun para advokat dan kelompok jurnalis di negara itu memuji penegakkan akuntabilitas dan kebebasan pers di Peru.

"Ini merupakan langkah penting menuju keadilan dan mempertahankan kebebasan pers di Peru," kata kelompok Asosiasi Jurnalis Nasional.

Pembunuhan terhadap Bustíos awalnya disalahkan pada kelompok militan komunis Shining Path dalam perang saudara yang berkecamuk dengan militer, yang berlangsung pada 1980 hingga 1990-an dan menewaskan lebih dari 70 ribu orang di Huanta.

Namun kini, pengadilan telah memutuskan bahwa mantan jenderal itu bersalah. Pada 2019, Urresti dipanggil, namun dibebaskan kembali oleh Mahkamah Agung.

Menghadapi vonis, Urresti yang datang bersama istri dan putrinya diperkirakan akan mengajukan banding terhadap putusan hakim.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya