Berita

Daniel Urresti saat memeluk dan berbicara kepada istri dan anaknya sebelum ia ditahan oleh polisi Peru, pada Kamis, 13 April 2023/RPP News

Dunia

Terbukti Bunuh Jurnalis saat Perang Sipil, Mantan Jenderal Peru Divonis 12 Tahun Penjara

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terhadap jurnalis di Peru pada tahun 1980 hingga 1990-an semakin terkuak. Mantan jenderal militer sekaligus politikus sayap konservatif, Daniel Urresti, dinyatakan bersalah.

Urresti divonis hukuman 12 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan jurnalis 35 tahun yang lalu.

"Setelah 35 tahun, saya dapat memberi tahu orang tua saya bahwa mereka akhirnya dapat beristirahat dengan tenang," ujar anak dari jurnalis Hugo Bustios, Sharmeli Bustios, seperti dimuat FOX News pada Jumat (14/4).


Hugo Bustios dilaporkan ditembak mati dengan senapan mesin dan diledakkan oleh dinamit saat meliput pelanggaran HAM selama perang sipil.

Meski pengadilan di Peru dinilai sangat terlambat, namun para advokat dan kelompok jurnalis di negara itu memuji penegakkan akuntabilitas dan kebebasan pers di Peru.

"Ini merupakan langkah penting menuju keadilan dan mempertahankan kebebasan pers di Peru," kata kelompok Asosiasi Jurnalis Nasional.

Pembunuhan terhadap Bustíos awalnya disalahkan pada kelompok militan komunis Shining Path dalam perang saudara yang berkecamuk dengan militer, yang berlangsung pada 1980 hingga 1990-an dan menewaskan lebih dari 70 ribu orang di Huanta.

Namun kini, pengadilan telah memutuskan bahwa mantan jenderal itu bersalah. Pada 2019, Urresti dipanggil, namun dibebaskan kembali oleh Mahkamah Agung.

Menghadapi vonis, Urresti yang datang bersama istri dan putrinya diperkirakan akan mengajukan banding terhadap putusan hakim.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya