Berita

Daniel Urresti saat memeluk dan berbicara kepada istri dan anaknya sebelum ia ditahan oleh polisi Peru, pada Kamis, 13 April 2023/RPP News

Dunia

Terbukti Bunuh Jurnalis saat Perang Sipil, Mantan Jenderal Peru Divonis 12 Tahun Penjara

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terhadap jurnalis di Peru pada tahun 1980 hingga 1990-an semakin terkuak. Mantan jenderal militer sekaligus politikus sayap konservatif, Daniel Urresti, dinyatakan bersalah.

Urresti divonis hukuman 12 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan jurnalis 35 tahun yang lalu.

"Setelah 35 tahun, saya dapat memberi tahu orang tua saya bahwa mereka akhirnya dapat beristirahat dengan tenang," ujar anak dari jurnalis Hugo Bustios, Sharmeli Bustios, seperti dimuat FOX News pada Jumat (14/4).

Hugo Bustios dilaporkan ditembak mati dengan senapan mesin dan diledakkan oleh dinamit saat meliput pelanggaran HAM selama perang sipil.

Meski pengadilan di Peru dinilai sangat terlambat, namun para advokat dan kelompok jurnalis di negara itu memuji penegakkan akuntabilitas dan kebebasan pers di Peru.

"Ini merupakan langkah penting menuju keadilan dan mempertahankan kebebasan pers di Peru," kata kelompok Asosiasi Jurnalis Nasional.

Pembunuhan terhadap Bustíos awalnya disalahkan pada kelompok militan komunis Shining Path dalam perang saudara yang berkecamuk dengan militer, yang berlangsung pada 1980 hingga 1990-an dan menewaskan lebih dari 70 ribu orang di Huanta.

Namun kini, pengadilan telah memutuskan bahwa mantan jenderal itu bersalah. Pada 2019, Urresti dipanggil, namun dibebaskan kembali oleh Mahkamah Agung.

Menghadapi vonis, Urresti yang datang bersama istri dan putrinya diperkirakan akan mengajukan banding terhadap putusan hakim.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya