Berita

Koordinator Korps Bangun Indonesia Mandiri (KBIM) Jatim, Holik Ferdiansyah, menuntut janji Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, untuk menggelar Pilkades serentak pada 2023/Ist

Politik

Pilkades 2023 Ditunda, KBIM: Bupati Pamekasan Ingkar Janji

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 06:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023 memicu protes masyarakat. Bupati pun dianggap mengingkari janji yang pernah diucapkannya beberapa bulan lalu.

Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Pamekasan pun menggeruduk kantor Bupati Pamekasan pada Kamis kemarin (13/4). Massa yang kecewa dengan keputusan penundaan Pilkades Serentak 2023 bahkan sempat membakar ban di depan kantor Bupati.

"Jelas kami menolak keputusan Bupati Baddrut Tamam terkait penundaan Pilkades 2023 ini, sebab sebelumnya Bupati Pamekasan terang-terangan sudah menyetujui pelaksanaan Pilkades 2023 asalkan anggaran pilkades ada dan tidak membentur aturan," jelas Koordinator Korps Bangun Indonesia Mandiri (KBIM) Jatim, Holik Ferdiansyah, dalam keterangannya, Jumat (14/4).


Menurut Olik, dua alasan tersebut sudah selesai, di mana anggaran sudah ada dan ditetapkan serta tidak ada aturan yang ditabrak.

"Ini jelas bahwa Baddrut Tamam mengingkari ucapannya sendiri," tegasnya.

Olik menambahkan, pernyataan Bupati terkait persetujuan menggelar Pilkades juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan dan Sekda Kabupaten Pamekasan saat mereka melakukan audiensi pada 28 Februari 2023. Pada saat itu ada kesepakatan untuk menunggu selama satu bulan untuk pemutusan persoalan anggaran.

Namun, setelah lewat satu bulan, janji itu justru diingkari oleh Bupati Baddrut.

"Kita akan tetap bertahan di sini (Kantor Bupati) sampai Bupati Pamekasan kembali pada pernyataan awal untuk melaksanakan Pilkades 2023, massa aksi juga akan ditambah mungkin akan ada ribuan orang," tutur Olik.

"Tolonglah RBT ini jangan bikin gaduh terus serta mengadu domba masyarakat kecil dengan pernyataan-pernyataan yang tidak beralasan, apalagi mengingkari ucapannya sendiri," tandasnya.

Melalui surat keputusan Bupati Pamekasan nomor 188/316/432.013/23, pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 tertanggal 12 April 2023 dinyatakan ditunda.

Untuk pelaksanaan Pilkades Serentak ini akan ditetapkan kemudian setelah proses Pemilu dan Pilkada 2024 selesai dilaksanakan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya