Berita

Satpol PP dan WH Banda Aceh menginspeksi warung yang jual nasi di siang hari di kawasan Banda Aceh/Dok Satpol PP Banda Aceh

Nusantara

Dianggap Lecehkan Syariat Islam di Aceh, Izin Toko Penjual Makanan di Siang Hari Diminta Dicabut

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan sejumlah toko yang menjual makanan pada siang hari di bulan puasa Ramadhan disorot keras oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad. Bahkan, Pemkot Banda Aceh diminta untuk mencabut izin toko atau grosir hingga retail modern yang diduga menjual makanan di siang hari saat bulan puasa.

"Kita minta pemkot untuk mencabut izin usaha, ini pelecehan syariat Islam. Retail modern ini kan harus apresiasi ke pemerintah dengan mengeluarkan izin," ujar Musriadi Aswad, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (13/4).

Dia menegaskan, kehadiran retail modern di setiap kecamatan di Banda Aceh menghilangkan pendapatan toko-toko dan kedai konvensional milik warga setempat.


"Pemkot harus bersikap atas kejadian ini, kedai-kedai dan toko konvensional tutup, malahan Indomaret kita biarkan dibuka dan melanggar syariat Islam. Hargai muslim di Banda Aceh berpuasa," tegasnya.

"Kalau ini betul-betul terbukti toko itu menjual di siang hari, saya pikir pemerintah kota harus bersikap untuk mencabut izin terhadap proses yang dilakukan oleh Indomaret itu," imbuhnya.

Anggota Komisi IV DPRK ini juga meminta semua pihak saling menghargai bulan suci Ramadhan. Sehingga tidak menyebabkan terganggunya kenyamanan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

"Tentunya ini kan cambuk buat kita karena kita sedang gencar melaksanakan syariat Islam, tentunya ini akan menjadi sebuah isu publik yang akan dikonsumsi hal-hal negatif," tandas Musriadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya