Berita

Ilustrasi bawang putih/Net

Politik

Harga Bawang Putih Naik Jelang Lebaran, Permainan Kuota Impor Masih Berjalan?

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 02:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan harga bawang putih jelang Hari Raya Idulfitri, yang tembus di harga Rp 40.000 hingga Rp 60.000 per kilogram, dipertanyakan sebabnya oleh  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, kenaikan harga bawang putih menjadi polemik di masyarakat karena ada dugaan monopoli hingga permainan kuota dalam importasi bawang putih.

Bonyamin mengaku telah melaporkan dugaan korupsi impor bawang putih itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun ia mengklaim, hingga saat ini belum ada tindak lanjut terkait laporannya tersebut.


“Ya artinya memang korupsi masih merajalela termasuk dalam kuota impor bawang putih,” ujar Bonyamin dalam keterangannya, Kamis malam (13/4).

Menurut Boyamin, masalah kuota impor bawang putih diduga karena ada oknum yang terang-terangan menitipkan harga per kilogram, yang mana itu masuk kategori pungutan liar (pungli).

"Kalau soal pungutan liar ya dulu memang ada 1.500 dan 500 rupiah. Karena di dua oknum jadi 2.000 rupiah. Kalau sekarang bisa saja naik ya, namanya juga kebutuhan," tuturnya.

Terpisah, Direktur Ekonomi, Kedeputian, dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mulyawan Ramanggala menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait dugaan monopoli dan permainan kuota impor bawang putih.

Karena, diakui Mulyawan, KPPU hingga saat ini terus melakukan pengecekan di berbagai daerah. Bahkan turun ke lapangan untuk memonitor lonjakan harga bawang putih.

"Pengecekan ke lapangan sudah rutin dilakukan oleh teman-teman Kanwil baik sendiri maupun bersama stakeholder lainnya," jelasnya.

Di sisi lain, pengamat ekonomi Surya Vandiantara, menyoroti soal pelanggaran UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam kasus impor bawang putih, yang sudah pernah diperiksa dan diputuskan bersalah oleh KPPU pada 2013.

Dalam kasus itu, pelanggarannya meliputi Pasal 11, Pasal 19 huruf C dan Pasal 24UU 5/1999, dengan 22 terlapor dan 19 di antaranya perusahaan importir, serta selebihnya Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

"Setelah itu, terjadi lagi kasus pidana penyalahgunaan kuota impor bawang putih yang melibatkan importir dan salah satu direksi PT Pertani di tahun 2018, menyusul kasus suap kuota impor bawang putih di tahun 2019 yang ditangani KPK, kasus ini melibatkan importir dan anggota DPR RI," ungkapnya.

Berkaca dari kasus-kasus tersebut, Surya menilai tidak sulit bagi KPPU dan KPK untuk mengusut praktik monopoli kuota impor bawang putih dan praktik jual beli kuota ini. Karena modus yang dipakai tidak jauh berbeda dari sebelumnya.

"Bisa saja mengecek ke importir, distributor, dan pedagang grosir maupun eceran di pasar, apakah ada pelanggaran seperti kasus yang dulu terulang," demikian Surya. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya