Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz dalam acara diskusi bertajuk “Urgensi Pengaturan Kampanye di Media Sosial dan Literasi Digital pada Pemilu 2024”, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/4)/RMOL

Politik

Cegah Penyebaran Hoax Melalui Medsos pada Pemilu 2024, Revisi Aturan Teknis Kampanye Jadi Prioritas KPU

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi informasi bohong atau hoax dalam pelaksanaan kampanye Pemilu Serentak 2024 akan coba ditekan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Caranya dengan merevisi aturan teknis yang sudah dibuat dan pernah dipakai pada Pemilu Serentak 2019.

Anggota KPU RI, August Mellaz, menyampaikan rencana tersebut dalam diskusi bertajuk “Urgensi Pengaturan Kampanye di Media Sosial dan Literasi Digital pada Pemilu 2024”, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/4).

“Kalau untuk masalah PKPU Kampanye, ini sebenarnya sudah dikaji dan digagas di kami, di internal, jadi satu prioritas,” ujar Mellaz.


Ia menjelaskan, perkembangan terkini memperlihatkan teknologi informasi berbasis digital, yakni media sosial (medsos), diletakkan sebagai satu instrumen utama dalam kampanye oleh para kontestan pemilu.

“Lalu ada perkembangan lagi, bagaimana kalau di 2024 banyak menggunakan platform itu (media sosial untuk menebar hoax). Misalkan (pengalaman) Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, itu kampanye di digital meningkat,” sambungnya menjelaskan.

Salah satu yang berpotensi menimbulkan masalah, diurai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI ini, bisa diamati pada titik mula masalah ini menguat. Yaitu pada saat Pemilu Serentak 2019 silam.

“Sesuatu yang dikhawatirkan, pada 2019 hoax lebih mengemuka, dan ditransmisi di platform medos,” demikian Mellaz.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya