Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz dalam acara diskusi bertajuk “Urgensi Pengaturan Kampanye di Media Sosial dan Literasi Digital pada Pemilu 2024”, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/4)/RMOL

Politik

Cegah Penyebaran Hoax Melalui Medsos pada Pemilu 2024, Revisi Aturan Teknis Kampanye Jadi Prioritas KPU

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi informasi bohong atau hoax dalam pelaksanaan kampanye Pemilu Serentak 2024 akan coba ditekan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Caranya dengan merevisi aturan teknis yang sudah dibuat dan pernah dipakai pada Pemilu Serentak 2019.

Anggota KPU RI, August Mellaz, menyampaikan rencana tersebut dalam diskusi bertajuk “Urgensi Pengaturan Kampanye di Media Sosial dan Literasi Digital pada Pemilu 2024”, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/4).

“Kalau untuk masalah PKPU Kampanye, ini sebenarnya sudah dikaji dan digagas di kami, di internal, jadi satu prioritas,” ujar Mellaz.


Ia menjelaskan, perkembangan terkini memperlihatkan teknologi informasi berbasis digital, yakni media sosial (medsos), diletakkan sebagai satu instrumen utama dalam kampanye oleh para kontestan pemilu.

“Lalu ada perkembangan lagi, bagaimana kalau di 2024 banyak menggunakan platform itu (media sosial untuk menebar hoax). Misalkan (pengalaman) Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, itu kampanye di digital meningkat,” sambungnya menjelaskan.

Salah satu yang berpotensi menimbulkan masalah, diurai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI ini, bisa diamati pada titik mula masalah ini menguat. Yaitu pada saat Pemilu Serentak 2019 silam.

“Sesuatu yang dikhawatirkan, pada 2019 hoax lebih mengemuka, dan ditransmisi di platform medos,” demikian Mellaz.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya