Berita

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) RI Yasonna Hamonangan Laoly dalam acara Simposium Nasional Pemasyarakatan, Kamis (13/4)/Ist

Politik

Menkumham Yakin Paradigma Pemidanaan Berubah Sesuai Kebutuhan Zaman

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 22:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengesahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang Undang Pemasyarakatan 22/2022 menjadi wajah baru paradigma pemidanaan bagi para tersangka Indonesia.

Itulah yang jadi topik pembahasan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) RI Yasonna Hamonangan Laoly, dalam keterangan tertulis saat menjadi keynote Speaker dalam acara Simposium Nasional Pemasyarakatan, Kamis (13/4).

"Melalui Undang Undang Pemasyarakatan 22/2022 dan KUHP yang baru, perubahan paradigma pemidanaan Indonesia menjadi suatu keniscayaan," ucap Yasonna.

Melalui UU tersebut, Yasonna menyebut hukum pemidanaan harus turut berubah sejalan dengan perkembangan zaman dan perkembangan kejahatan itu sendiri.

"Pemidanaan sendiri seharusnya menjadi sarana atau alat kontrol sosial dengan fungsi sebagai alat pencegahan kejahatan, sebagai alat mempertahankan moral yang baik serta sebagai alat untuk mereformasi kejahatan," ungkap Yasonna.

Salatu satu poin utama, mengedepankan prinsip-prinsip perbaikan, ketimbang penyelesaian pidana yang merujuk pada konsepsi kepenjaraan yang hanya akan mengakibatkan kerugian negara dengan membangun penjara sebanyak-banyaknya.

"Upaya penyelesaian yang berkeadilan serta mencoba memulihkan keadaan seperti semula yakni pemidanaan yang mengakomodir keadilan restoratif sebagai alternatif pemidanaan," ucap Yasonna.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya