Berita

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar/Ist

Politik

Gus Halim Tekankan Data Mikro Desa untuk Optimalkan Manfaat Program Tekad

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) dilaksanakan dengan selalu berdasarkan pada data mikro berbasis SDGS Desa yang dimiliki dan dimutakhirkan desa.

Hal tersbeut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dalam Workshop Nasional Pengelolaan Program Tekad di Bali.

Dengan pengelolaan data mikro, kata Abdul Halim, diharapkan program yang dilaksanakan akan tepat sasaran, tepat manfaat, dan berkontribusi signifikan untuk kesejahteraan masyarakat desa serta peningkatan ekonomi inklusif desa.


“Kalau semua basis kerja kita didasarkan pada data mikro, maka saya yakin apa yang menjadi target capaian kita pasti akan berhasil,” ujar pria yang akrab disapa Gus Halim dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4).

Untuk itu, lanjutnya, implementasi program Tekad harus memanfaatkan berbagai rekomendasi yang dihasilkan dari berbagai analisis data yang berbasis pada 18 tujuan dalam SDGs Desa.

“Kita punya data yang sangat rigid pada level mikro. Siapa, di mana, berapa jumlah warganya, kondisi tingkat kemiskinannya bagaimana. Maka dengan data itu langkah-langkah yang kita ambil dan treatment yang kita berikan pasti tepat karena sesuai dengan permasalahan,” terangnya.

Selain itu, kata Gus Halim sangat, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang baik, antara kader kampung program ini dengan pendamping desa di lapangan.

Tujuannya, sambung politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, agar program Tekad berkontribusi maksimal untuk kalangan penerima manfaat, pemangku kepentingan, hingga masyarakat luas secara umum.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya