Berita

Ali Mochtar Ngabalin/RMOL

Politik

Bukan Demo, Ali Ngabalin Sarankan Abraham Samad Cs Bikin Parpol untuk Jaga KPK

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para mantan pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut demonstrasi meminta Firli Bahuri untuk mundur dari jabatan Ketua KPK disarankan untuk bergabung atau membuat partai politik (parpol). Hal itu perlu dilakukan agar menggunakan cara-cara yang elegan untuk menjaga lembaga yang pernah dipimpinnya.

Hal itu diminta oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi adanya desakan-desakan hingga aksi demontrasi oleh mantan pimpinan dan pegawai KPK di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (10/4).

"Kalau ada diksi minta mundur, kalau narasinya kaya begitu, itu artinya yang ada tinggal kebencian, bukan dalam rangka menjaga lembaga yang pernah mereka pimpin itu untuk lebih baik," ujar Ali Ngabalin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/4).


Ali menilai, jika menemukan adanya data-data yang bocor, maka yang tepat adalah membuat aduan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Tapi kalau dia ikut demonstrasi kemudian minta mendesak agar Firli itu berhenti, itu apa itu. Bekas pimpinan KPK model apa kaya begitu? Masa sih semua urusan begitu gayanya, padahal mereka itu kan orang-orang hebat, orang-orang yang pernah memimpin itu KPK," kata Ali.

Ali melihat, hal itu terjadi karena adanya kebencian yang tertanam pada diri mereka. Mereka yang dimaksud adalah, pihak-pihak yang turut demontrasi, seperti mantan Komisioner KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, dan mantan pegawai KPK Novel Baswedan.

"Kenapa bisa begitu? Jadi ada kebencian yang tertanam dalam mereka punya diri. Tingkat kebenciannya sudah tidak terbendung lagi. Apakah semua urusan itu harus diperlakukan dengan cara-cara seperti itu? Kan tidak," tegas Ali.

Ali pun turut menyoroti adanya tuduhan-tuduhan terhadap Firli yang dituduh berperan sendiri dalam memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Padahal, keputusan itu adalah putusan kelima pimpinan KPK.

"Nuduh-nuduh bilang Pak Firli yang menyelesaikan perkara sendiri, teken sendiri, arogansi dan lain, ini mantan pimpinan kok begini cara berpikirnya. Jangan lah yang begini-begini. Pakai panggung lain. Masuk aja partai politik biar lebih enak ngomongnya. Bikin partai politik, kumpulkan kawan-kawanmu semua. Jadi partai politik supaya enak ngomong, gerakanmu enak, orang-orang gak akan macam-macam nilainya. Jangan sok-sok alergi politik, tapi peran-peran politiknya kaya orang kehabisan obat," pungkas Ali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya