Berita

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh/RMOL

Politik

Surat Dakwaan Selesai, Kasus Suap Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Diadili di PN Tipikor Bandung

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh dkk akan segera diadili dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah. Gazalba akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa KPK, Arif Rahman Irsady telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho, Redhy Novarisza ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung pada hari ini, Kamis (13/4).

"Penahanan ketiganya saat ini sudah berstatus tahanan Pengadilan Tipikor," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (13/4).


Untuk itu, kata Ali, tim Jaksa masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Panitera Muda (Panmud) Tipikor.

"Dalam dakwaannya, tim Jaksa akan membeberkan dugaan perbuatan suap yang diterima terdakwa Gazalba Saleh dkk," pungkasnya.

Namun demikian, Gazalba sendiri saat ini masih berstatus sebagai tersangka di KPK dalam kasus keduanya, yakni kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya