Berita

Mahendra Dito S. alias Dito Mahendra/RMOL

Hukum

KPK Kembali Panggil Mahendra Dito, Mangkir Lagi?

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan, pengusaha Mahendra Dito S. alias Dito Mahendra kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (13/4).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik kembali memanggil Mahendra Dito sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (13/4).


Berdasarkan informasi, Mahendra hingga sore hari ini belum hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan tim penyidik.

Sebelumnya, KPK mencegah Mahendra Dito agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Benar, KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang saksi pada proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Ali kepada wartawan, Senin (10/4).

Pencegahan pertama untuk Mahendra Dito, kata Ali, berlaku selama enam bulan ke depan hingga Oktober 2023. Pencegahan dipastikan dapat dilakukan perpanjangan menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

"Tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara. KPK mengingatkan saksi dimaksud, untuk kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik. Selain itu, upaya paksa juga dapat KPK lakukan agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," pungkas Ali.

Adapun Mahendra Dito pernah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/2), setelah tiga kali mangkir dari panggilan.

Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Bahkan, Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan kendaraan mobil mewah yang sudah disita KPK.

KPK telah mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).

Senjata api yang diamankan itu terdiri dari lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber mikro, serta delapan senjata api laras panjang. Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya