Berita

Mahendra Dito S. alias Dito Mahendra/RMOL

Hukum

KPK Kembali Panggil Mahendra Dito, Mangkir Lagi?

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan, pengusaha Mahendra Dito S. alias Dito Mahendra kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (13/4).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik kembali memanggil Mahendra Dito sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (13/4).


Berdasarkan informasi, Mahendra hingga sore hari ini belum hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan tim penyidik.

Sebelumnya, KPK mencegah Mahendra Dito agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Benar, KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang saksi pada proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Ali kepada wartawan, Senin (10/4).

Pencegahan pertama untuk Mahendra Dito, kata Ali, berlaku selama enam bulan ke depan hingga Oktober 2023. Pencegahan dipastikan dapat dilakukan perpanjangan menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

"Tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara. KPK mengingatkan saksi dimaksud, untuk kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik. Selain itu, upaya paksa juga dapat KPK lakukan agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," pungkas Ali.

Adapun Mahendra Dito pernah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/2), setelah tiga kali mangkir dari panggilan.

Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Bahkan, Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan kendaraan mobil mewah yang sudah disita KPK.

KPK telah mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).

Senjata api yang diamankan itu terdiri dari lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber mikro, serta delapan senjata api laras panjang. Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya