Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta/RMOL

Politik

MoU KPK-DMI, Penceramah akan Dititipi Materi Antikorupsi

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi diperkencang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Kerja sama tersebut diwujudkan KPK dan DMI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bertajuk “Bersama Membangun Budaya Antikorupsi”.

Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI, Jusuf Kalla dan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, hadir melakukan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, di Kantor Pusat DMI, di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/4).


"Maksud dan tujuan penandatanganan ini untuk menyamakan persepsi dan membangun kerja sama guna melakukan pemberantasan korupsi dan upaya membangun budaya antikorupsi," ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.

Ia menjelaskan, kerja sama antarlembaga ini dilakukan dalam beberapa bentuk kegiatan. Yaitu, pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pembangunan budaya antikorupsi atau integritas, penyediaan narsum, pembuatan dan pengembangan materi atau konten-konten antikorupsi untuk bahan penceramah maupun khutbah.

"Kemudian kegiatan ini untuk memudahkan koordinasi dan kerja sama ke depan, supaya efektif dan efisien melalui sektor pendidikan dan sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing," sambungnya menerangkan.

Lebih lanjut, Wawan menegaskan, kerja sama KPK dan DMI diharapkan bisa mencegah tindak pidana korupsi yang menurutnya sudah semakin meningkat.

"Bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama. Tentunya perkembangan yang terjadi sekarang, pelaku korupsi tidak lagi mengenal profesi, umur, dan tak lagi mengenal jenis kelamin. Akibatnya, korupsi sekarang sudah dianggap jadi sebuah kebiasaan," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya