Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta/RMOL

Politik

MoU KPK-DMI, Penceramah akan Dititipi Materi Antikorupsi

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi diperkencang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Kerja sama tersebut diwujudkan KPK dan DMI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bertajuk “Bersama Membangun Budaya Antikorupsi”.

Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI, Jusuf Kalla dan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, hadir melakukan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, di Kantor Pusat DMI, di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/4).


"Maksud dan tujuan penandatanganan ini untuk menyamakan persepsi dan membangun kerja sama guna melakukan pemberantasan korupsi dan upaya membangun budaya antikorupsi," ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.

Ia menjelaskan, kerja sama antarlembaga ini dilakukan dalam beberapa bentuk kegiatan. Yaitu, pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pembangunan budaya antikorupsi atau integritas, penyediaan narsum, pembuatan dan pengembangan materi atau konten-konten antikorupsi untuk bahan penceramah maupun khutbah.

"Kemudian kegiatan ini untuk memudahkan koordinasi dan kerja sama ke depan, supaya efektif dan efisien melalui sektor pendidikan dan sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing," sambungnya menerangkan.

Lebih lanjut, Wawan menegaskan, kerja sama KPK dan DMI diharapkan bisa mencegah tindak pidana korupsi yang menurutnya sudah semakin meningkat.

"Bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama. Tentunya perkembangan yang terjadi sekarang, pelaku korupsi tidak lagi mengenal profesi, umur, dan tak lagi mengenal jenis kelamin. Akibatnya, korupsi sekarang sudah dianggap jadi sebuah kebiasaan," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya