Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pembatasan Truk Sumbu 3 Kemunduran Pengelolaan Arus Mudik

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 09:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Larangan pengoperasian truk sumbu tiga saat momen Lebaran 2023 dianggap sebagai kemunduran manajemen yang diterapkan pemerintah tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok mengatakan, larangan tersebut dikhawatirkan akan membuat pasokan kebutuhan kepada masyarakat terhenti.

"Pemerintah seharusnya bukan melarang, tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan angkutan logistik dan kendaraan mudik bisa aman dan safety,” kata Mufti dalam siaran persnya, Kamis (13/4).


Ia juga tidak setuju angkutan logistik sumbu tiga dilarang hanya karena alasan kemacetan. Pengalaman lebaran tahun sebelumnya, angkutan logistik sumbu tiga yang biasa membawa air minum dalam kemasan serta beberapa lainnya ini tidak dilarang dan kemacetan masih bisa dikendalikan.

“Jadi, pemerintah jangan hanya membuat peraturan yang gampang-gampang saja tanpa mengkaji dampaknya di masyarakat. Karena, air minum sekarang ini sudah jadi kebutuhan vital di masyarakat,” tegasnya.

Sementara Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro menuturkan, pelarangan tersebut akan merugikan para eksportir Indonesia hingga dampaknya sampai ke perekonomian nasional.

Dia menjelaskan, produk-produk ekspor sangat tergantung dengan jadwal kapal dan juga surat kontrak atau L/C (Letter of Credit) yang sudah dibuat antara eksportir dan penerima barang di luar negeri.

“Karena ini terkait dengan closing time dan lain sebagainya. Kapal enggak akan ngitung ada lebaran di Indonesia atau tidak untuk masuk ke pelabuhan," tegas Toto.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya