Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pembatasan Truk Sumbu 3 Kemunduran Pengelolaan Arus Mudik

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 09:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Larangan pengoperasian truk sumbu tiga saat momen Lebaran 2023 dianggap sebagai kemunduran manajemen yang diterapkan pemerintah tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok mengatakan, larangan tersebut dikhawatirkan akan membuat pasokan kebutuhan kepada masyarakat terhenti.

"Pemerintah seharusnya bukan melarang, tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan angkutan logistik dan kendaraan mudik bisa aman dan safety,” kata Mufti dalam siaran persnya, Kamis (13/4).


Ia juga tidak setuju angkutan logistik sumbu tiga dilarang hanya karena alasan kemacetan. Pengalaman lebaran tahun sebelumnya, angkutan logistik sumbu tiga yang biasa membawa air minum dalam kemasan serta beberapa lainnya ini tidak dilarang dan kemacetan masih bisa dikendalikan.

“Jadi, pemerintah jangan hanya membuat peraturan yang gampang-gampang saja tanpa mengkaji dampaknya di masyarakat. Karena, air minum sekarang ini sudah jadi kebutuhan vital di masyarakat,” tegasnya.

Sementara Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro menuturkan, pelarangan tersebut akan merugikan para eksportir Indonesia hingga dampaknya sampai ke perekonomian nasional.

Dia menjelaskan, produk-produk ekspor sangat tergantung dengan jadwal kapal dan juga surat kontrak atau L/C (Letter of Credit) yang sudah dibuat antara eksportir dan penerima barang di luar negeri.

“Karena ini terkait dengan closing time dan lain sebagainya. Kapal enggak akan ngitung ada lebaran di Indonesia atau tidak untuk masuk ke pelabuhan," tegas Toto.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya