Berita

KPK mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di DJKA/RMOL

Hukum

Ini Kronologis Tangkap Tangan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di DJKA

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang senilai Rp 2,823 miliar dalam kegiatan tangkap tangan yang menjaring 25 orang, 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pembangunan dan pemeliharaan Jalur Kereta Api (KA) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan TA 2018-2022.

"Dalam kegiatan tangkap tangan, tim KPK berhasil mengamankan 25 orang, yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok Jawa Barat, 8 orang di Semarang, 1 orang di Surabaya," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis dinihari (13/4).

Johanis selanjutnya membeberkan kronologis penangkapan. KPK mendapatkan informasi awal bahwa dalam proses pembangunan rel KA Trans Sulawesi Selatan (Sulsel) terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu di DJKA.


Dari hasil tindak lanjut, maka pada Senin (10/4) didapat informasi bahwa Dion selaku Direktur PT IPA dan pemilik PT PP memerintahkan Any yang merupakan staf keuangannya untuk menyiapkan uang tunai sejumlah Rp 350 juta dan kartu debit BCA baru untuk Bernard.

"Sehingga tim kemudian memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta," kata Johanis.

Selanjutnya pada Selasa (11/4), tim KPK menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara Hikmat, Dion, Fadliansyah, dan Harno di kantor Kemenhub Gedung Karsa lantai 14 Jakarta.

Setelah para pihak berpisah, tim KPK memutuskan untuk mengamankan Bernard, Putu, Ayunda, dan beberapa staf Dion di kantor PT IPA. Selanjutnya tim KPK mengamankan Dion yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square serta mengamankan Hikmat, Fadliansyah, Harno, dan Riyanto di Gedung Karsa. Tim KPK juga mengamankan Synthodi rumahnya di Depok, Jawa Barat.

"Selain pihak-pihak tersebut, tim KPK juga mengamankan pihak lainnya. Sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangan. Selain itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,027 miliar, 20 ribu dolar AS, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo rekening bank senilai Rp 150 juta. Sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar," jelas Johanis.

Dari 25 orang itu, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT IPA, Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT DF; Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima ialah Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya