Berita

KPK mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di DJKA/RMOL

Hukum

Ini Kronologis Tangkap Tangan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di DJKA

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang senilai Rp 2,823 miliar dalam kegiatan tangkap tangan yang menjaring 25 orang, 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pembangunan dan pemeliharaan Jalur Kereta Api (KA) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan TA 2018-2022.

"Dalam kegiatan tangkap tangan, tim KPK berhasil mengamankan 25 orang, yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok Jawa Barat, 8 orang di Semarang, 1 orang di Surabaya," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis dinihari (13/4).

Johanis selanjutnya membeberkan kronologis penangkapan. KPK mendapatkan informasi awal bahwa dalam proses pembangunan rel KA Trans Sulawesi Selatan (Sulsel) terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu di DJKA.


Dari hasil tindak lanjut, maka pada Senin (10/4) didapat informasi bahwa Dion selaku Direktur PT IPA dan pemilik PT PP memerintahkan Any yang merupakan staf keuangannya untuk menyiapkan uang tunai sejumlah Rp 350 juta dan kartu debit BCA baru untuk Bernard.

"Sehingga tim kemudian memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta," kata Johanis.

Selanjutnya pada Selasa (11/4), tim KPK menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara Hikmat, Dion, Fadliansyah, dan Harno di kantor Kemenhub Gedung Karsa lantai 14 Jakarta.

Setelah para pihak berpisah, tim KPK memutuskan untuk mengamankan Bernard, Putu, Ayunda, dan beberapa staf Dion di kantor PT IPA. Selanjutnya tim KPK mengamankan Dion yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square serta mengamankan Hikmat, Fadliansyah, Harno, dan Riyanto di Gedung Karsa. Tim KPK juga mengamankan Synthodi rumahnya di Depok, Jawa Barat.

"Selain pihak-pihak tersebut, tim KPK juga mengamankan pihak lainnya. Sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangan. Selain itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,027 miliar, 20 ribu dolar AS, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo rekening bank senilai Rp 150 juta. Sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar," jelas Johanis.

Dari 25 orang itu, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT IPA, Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT DF; Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima ialah Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya