Berita

Silaturahmi Kapolresta Bandung bersama Tokoh Agama/RMOLJabar

Nusantara

Soal Penolakan Ruko Dijadikan Gereja, Polresta Bandung bersama Tokoh Agama Cari Solusi Terbaik

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan terus dipantau Polresta Bandung. Terlebih sempat terjadi aksi penolakan tempat ibadah umat Nasrani HKBP Majalaya di Soreang beberapa waktu lalu.

Bersama tokoh sekaligus pemuka agama se-Kabupaten Bandung, Polresta Bandung pun mengadakan pertemuan untuk membahas kondusivitas terkait penolakan tempat ibadah di Soreang, Rabu (12/4).

"Aksi penolakan ini dilakukan warga dengan alasan tempat peribadatan atau ruko yang digunakan ilegal atau tidak sesuai peruntukannya," kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, usai pertemuan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dari hasil pertemuan itu, diketahui bahwa ruko yang digunakan sebagai gereja tersebut ternyata, sesuai peraturan daerah, bukan diperuntukan menjadi tempat ibadah.

"Ternyata tempat ibadah tersebut menempati sebuah ruko yang secara peraturan daerah Bupati Bandung ruko tersebut bukan diperuntukkan sebagai tempat ibadah, jadi itu dasar penolakan masyarakat," jelas Kapolresta.

Peristiwa penolakan ini, disebutkan Kusworo, terjadi pada Maret 2021 lalu. Para jemaat HKBP pun difasilitasi untuk menjalani ibadah di tempat lain.

Upaya lain yang telah dilakukan adalah dengan memindahkan ke beberapa tempat yang difasilitasi, di antaranya Mako Brimob Polda Jabar. Lalu pindah ke Batalyon 330, dan yang terbaru mereka bergabung tempat ibadah dengan gereja HKBP di Kota Bandung.

"Solusinya adalah ruko tersebut jadi tempat ibadah sementara, di mana ruko tersebut berniat untuk dijual dan kita sama-sama mencari untuk dibangunnya tempat ibadah," tuturnya.

Terkini, lahan untuk bangunan gereja sudah didapat. Tapi masih diperlukan biaya untuk membangun gereja.

"Lahannya sudah ketemu, tapi hanya untuk pembangunan tempat ibadah tersebut membutuhkan biaya, di mana biaya itu akan diambil dari penjualan ruko yang saat ini sebagai tempat ibadah," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya