Berita

Silaturahmi Kapolresta Bandung bersama Tokoh Agama/RMOLJabar

Nusantara

Soal Penolakan Ruko Dijadikan Gereja, Polresta Bandung bersama Tokoh Agama Cari Solusi Terbaik

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan terus dipantau Polresta Bandung. Terlebih sempat terjadi aksi penolakan tempat ibadah umat Nasrani HKBP Majalaya di Soreang beberapa waktu lalu.

Bersama tokoh sekaligus pemuka agama se-Kabupaten Bandung, Polresta Bandung pun mengadakan pertemuan untuk membahas kondusivitas terkait penolakan tempat ibadah di Soreang, Rabu (12/4).

"Aksi penolakan ini dilakukan warga dengan alasan tempat peribadatan atau ruko yang digunakan ilegal atau tidak sesuai peruntukannya," kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, usai pertemuan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Dari hasil pertemuan itu, diketahui bahwa ruko yang digunakan sebagai gereja tersebut ternyata, sesuai peraturan daerah, bukan diperuntukan menjadi tempat ibadah.

"Ternyata tempat ibadah tersebut menempati sebuah ruko yang secara peraturan daerah Bupati Bandung ruko tersebut bukan diperuntukkan sebagai tempat ibadah, jadi itu dasar penolakan masyarakat," jelas Kapolresta.

Peristiwa penolakan ini, disebutkan Kusworo, terjadi pada Maret 2021 lalu. Para jemaat HKBP pun difasilitasi untuk menjalani ibadah di tempat lain.

Upaya lain yang telah dilakukan adalah dengan memindahkan ke beberapa tempat yang difasilitasi, di antaranya Mako Brimob Polda Jabar. Lalu pindah ke Batalyon 330, dan yang terbaru mereka bergabung tempat ibadah dengan gereja HKBP di Kota Bandung.

"Solusinya adalah ruko tersebut jadi tempat ibadah sementara, di mana ruko tersebut berniat untuk dijual dan kita sama-sama mencari untuk dibangunnya tempat ibadah," tuturnya.

Terkini, lahan untuk bangunan gereja sudah didapat. Tapi masih diperlukan biaya untuk membangun gereja.

"Lahannya sudah ketemu, tapi hanya untuk pembangunan tempat ibadah tersebut membutuhkan biaya, di mana biaya itu akan diambil dari penjualan ruko yang saat ini sebagai tempat ibadah," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya