Berita

Silaturahmi Kapolresta Bandung bersama Tokoh Agama/RMOLJabar

Nusantara

Soal Penolakan Ruko Dijadikan Gereja, Polresta Bandung bersama Tokoh Agama Cari Solusi Terbaik

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan terus dipantau Polresta Bandung. Terlebih sempat terjadi aksi penolakan tempat ibadah umat Nasrani HKBP Majalaya di Soreang beberapa waktu lalu.

Bersama tokoh sekaligus pemuka agama se-Kabupaten Bandung, Polresta Bandung pun mengadakan pertemuan untuk membahas kondusivitas terkait penolakan tempat ibadah di Soreang, Rabu (12/4).

"Aksi penolakan ini dilakukan warga dengan alasan tempat peribadatan atau ruko yang digunakan ilegal atau tidak sesuai peruntukannya," kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, usai pertemuan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Dari hasil pertemuan itu, diketahui bahwa ruko yang digunakan sebagai gereja tersebut ternyata, sesuai peraturan daerah, bukan diperuntukan menjadi tempat ibadah.

"Ternyata tempat ibadah tersebut menempati sebuah ruko yang secara peraturan daerah Bupati Bandung ruko tersebut bukan diperuntukkan sebagai tempat ibadah, jadi itu dasar penolakan masyarakat," jelas Kapolresta.

Peristiwa penolakan ini, disebutkan Kusworo, terjadi pada Maret 2021 lalu. Para jemaat HKBP pun difasilitasi untuk menjalani ibadah di tempat lain.

Upaya lain yang telah dilakukan adalah dengan memindahkan ke beberapa tempat yang difasilitasi, di antaranya Mako Brimob Polda Jabar. Lalu pindah ke Batalyon 330, dan yang terbaru mereka bergabung tempat ibadah dengan gereja HKBP di Kota Bandung.

"Solusinya adalah ruko tersebut jadi tempat ibadah sementara, di mana ruko tersebut berniat untuk dijual dan kita sama-sama mencari untuk dibangunnya tempat ibadah," tuturnya.

Terkini, lahan untuk bangunan gereja sudah didapat. Tapi masih diperlukan biaya untuk membangun gereja.

"Lahannya sudah ketemu, tapi hanya untuk pembangunan tempat ibadah tersebut membutuhkan biaya, di mana biaya itu akan diambil dari penjualan ruko yang saat ini sebagai tempat ibadah," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya