Berita

Tim gabungan TNI-Polri saat melakukan pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh/Ist

Presisi

40 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan Tim Gabungan TNI-Polri

RABU, 12 APRIL 2023 | 23:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Personel gabungan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya memusnahkan 40 hektare ladang ganja yang tersebar di 11 lokasi, di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggala, Nagan Raya, Aceh.

"Personel gabungan telah memusnahkan 40 hektare ladang ganja di sebelas lokasi di Nagan Raya. Pemusnahan itu adalah wujud nyata perang terhadap narkoba," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (12/4).

Tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut mempunyai ukuran yang bervariasi. Mulai dari 20 cm hingga 2,60 cm, dengan jarak tanam 0,20 m hingga 1 meter.


Di samping itu, mewakili institusi institusi penegak hukum, Joko menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

"Ini merupakan tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum, bukan hanya tugas Polda Aceh atau Polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder," ujar Joko.

Pemusnahan ganja itu dihadiri Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo, dan Danyonif 116/GS Letkol Inf Faiq Fahmi.

Selain itu turut hadir, Kajari Nagan Raya Muib, Danki 3 Yon C Pelopor AKP Nurdin, Plt Kepala kesbangpolinmas Nagan Raya Zulfikar, beserta personel dan stakeholder lainnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya