Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej dan Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap/Ist

Politik

Di Hadapan Kader IMM, Wamenkumham Tegaskan KUHP Baru Berorientasi Pengadilan Restoratif

RABU, 12 APRIL 2023 | 22:56 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, tidak lagi berorientasi pada hukum pidana klasik yang menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam semata.

Akan tetapi, kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, KUHP baru sudah berorientasi pada paradigma hukum pidana modern yaitu keadilan kolektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitas.

Hal tersebut disampaikan pejabat yang karib disapa Eddie Hiariej dalam diskusi bertajuk "KUHP Baru dan Masa Depan Hukum di Indonesia", yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (12/4).


"Sederhananya kalau keadilan korektif itu ditujukan kepada pelaku artinya pelaku akan dijatuhi sanksi atas perbuatan yang dia lakukan sebagai tindakan koreksi bahwa dia bersalah," ujar Eddy.

Menurutnya, keadilan restoratif di dalam KUHP baru ditujukan kepada korban. Di mana, korban harus dipulihkan akibat kejahatan yang di lakukan oleh pelaku kejahatan.

Sedangkan, sambungnya, kalau keadilan kolektif ditujukan kepada pelaku dan keadilan restoratif ditujukan kepada korban, maka keadilan rehabilitatif baik ditujukan kepada pelaku maupun korban.

"Jadi pelaku tidak hanya dijatuhi sanksi tetapi harus juga diperbaiki, harus direhabilitasi, demikian juga dengan korban, tidak hanya dipulihkan, tetapi juga harus di rehabilitasi. Itu adalah visi dari KUHP nasional," jelasnya.

Sementara, Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap mengatakan, kehadiran KUHP baru harus disosialisasikan ke tengah masyarakat khususnya mahasiswa. Tujuannya agar tidak terjadi salah penafsiran.

"Kita coba tabayyun dengan isi dari KUHP baru ini dengan Wamen (Edward Omar Sharif Hiariej), karena dulu ruang dialog kita dengan pihak Kemenkumham terbatas," kata Ari dalam sambutannya.

Sebab, Ari merasa di dalam KUHP baru terdapat beberapa pasal yang dirasa bermasalah dan sangat bertentangan dengan para aktivis.

"Salah satunya ya pasal penghinaan presiden dan penghinaan lembaga negara. Pasal ini tentunya berbahaya bagi kita aktivis yang sering demo ke jalan ini," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya