Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Negosiasi Buntu, Sudan Gagal Penuhi Tenggat Waktu untuk Bentuk Pemerintahan Sipil

RABU, 12 APRIL 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembentukan pemerintahan sipil di Sudan tampaknya benar-benar tertunda, setelah kedua pihak yang berseteru di negara itu melewatkan tenggat waktu negaranya untuk menuju kembali ke demokrasi.

Kesepakatan kerangka kerja yang seharusnya ditetapkan oleh kelompok junta yang berkuasa dan kelompok sipil untuk mengatur transfer kekuasaan di negaranya terus mengalami kebuntuan dalam proses negosiasinya.

Menurut garis waktu yang telah ditetapkan, kedua pihak itu seharusnya menunjuk perdana menteri baru dan lembaga otoritas transisi pada 11 April kemarin, namun hingga kini, mereka masih penunda kesepakatan tersebut.


Dimuat All Africa, Rabu (12/4), kelompok sipil dan militer negara melewati tenggat waktu kesepakatan transisi itu setelah mereka mengalami ketidaksepakatan tentang integrasi Pasukan Dukungan Cepat (RSF), atau paramiliter ke dalam tentara negara.

“Pertikaian antara kedua kekuatan tersebut menyangkut tentang komando dan kendali komite yang bertugas mengawasi reorganisasi,” kata anggota kelompok payung faksi pro demokrasi, Yassir Arman.

Penundaan pembentukan pemerintah sipil itu memicu kekhawatiran yang mendalam terkait perpecahan antara militer Sudan dengan para kelompok pro demokrasi.

Negara tersebut terus terjerumus ke dalam kekacauan politiknya, setelah militer mengkudeta pemerintah terpilih pada 2021 lalu, yang membawa negara itu ke dalam jurang krisisnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya