Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Negosiasi Buntu, Sudan Gagal Penuhi Tenggat Waktu untuk Bentuk Pemerintahan Sipil

RABU, 12 APRIL 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembentukan pemerintahan sipil di Sudan tampaknya benar-benar tertunda, setelah kedua pihak yang berseteru di negara itu melewatkan tenggat waktu negaranya untuk menuju kembali ke demokrasi.

Kesepakatan kerangka kerja yang seharusnya ditetapkan oleh kelompok junta yang berkuasa dan kelompok sipil untuk mengatur transfer kekuasaan di negaranya terus mengalami kebuntuan dalam proses negosiasinya.

Menurut garis waktu yang telah ditetapkan, kedua pihak itu seharusnya menunjuk perdana menteri baru dan lembaga otoritas transisi pada 11 April kemarin, namun hingga kini, mereka masih penunda kesepakatan tersebut.


Dimuat All Africa, Rabu (12/4), kelompok sipil dan militer negara melewati tenggat waktu kesepakatan transisi itu setelah mereka mengalami ketidaksepakatan tentang integrasi Pasukan Dukungan Cepat (RSF), atau paramiliter ke dalam tentara negara.

“Pertikaian antara kedua kekuatan tersebut menyangkut tentang komando dan kendali komite yang bertugas mengawasi reorganisasi,” kata anggota kelompok payung faksi pro demokrasi, Yassir Arman.

Penundaan pembentukan pemerintah sipil itu memicu kekhawatiran yang mendalam terkait perpecahan antara militer Sudan dengan para kelompok pro demokrasi.

Negara tersebut terus terjerumus ke dalam kekacauan politiknya, setelah militer mengkudeta pemerintah terpilih pada 2021 lalu, yang membawa negara itu ke dalam jurang krisisnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya