Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Negosiasi Buntu, Sudan Gagal Penuhi Tenggat Waktu untuk Bentuk Pemerintahan Sipil

RABU, 12 APRIL 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembentukan pemerintahan sipil di Sudan tampaknya benar-benar tertunda, setelah kedua pihak yang berseteru di negara itu melewatkan tenggat waktu negaranya untuk menuju kembali ke demokrasi.

Kesepakatan kerangka kerja yang seharusnya ditetapkan oleh kelompok junta yang berkuasa dan kelompok sipil untuk mengatur transfer kekuasaan di negaranya terus mengalami kebuntuan dalam proses negosiasinya.

Menurut garis waktu yang telah ditetapkan, kedua pihak itu seharusnya menunjuk perdana menteri baru dan lembaga otoritas transisi pada 11 April kemarin, namun hingga kini, mereka masih penunda kesepakatan tersebut.


Dimuat All Africa, Rabu (12/4), kelompok sipil dan militer negara melewati tenggat waktu kesepakatan transisi itu setelah mereka mengalami ketidaksepakatan tentang integrasi Pasukan Dukungan Cepat (RSF), atau paramiliter ke dalam tentara negara.

“Pertikaian antara kedua kekuatan tersebut menyangkut tentang komando dan kendali komite yang bertugas mengawasi reorganisasi,” kata anggota kelompok payung faksi pro demokrasi, Yassir Arman.

Penundaan pembentukan pemerintah sipil itu memicu kekhawatiran yang mendalam terkait perpecahan antara militer Sudan dengan para kelompok pro demokrasi.

Negara tersebut terus terjerumus ke dalam kekacauan politiknya, setelah militer mengkudeta pemerintah terpilih pada 2021 lalu, yang membawa negara itu ke dalam jurang krisisnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya