Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Negosiasi Buntu, Sudan Gagal Penuhi Tenggat Waktu untuk Bentuk Pemerintahan Sipil

RABU, 12 APRIL 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembentukan pemerintahan sipil di Sudan tampaknya benar-benar tertunda, setelah kedua pihak yang berseteru di negara itu melewatkan tenggat waktu negaranya untuk menuju kembali ke demokrasi.

Kesepakatan kerangka kerja yang seharusnya ditetapkan oleh kelompok junta yang berkuasa dan kelompok sipil untuk mengatur transfer kekuasaan di negaranya terus mengalami kebuntuan dalam proses negosiasinya.

Menurut garis waktu yang telah ditetapkan, kedua pihak itu seharusnya menunjuk perdana menteri baru dan lembaga otoritas transisi pada 11 April kemarin, namun hingga kini, mereka masih penunda kesepakatan tersebut.


Dimuat All Africa, Rabu (12/4), kelompok sipil dan militer negara melewati tenggat waktu kesepakatan transisi itu setelah mereka mengalami ketidaksepakatan tentang integrasi Pasukan Dukungan Cepat (RSF), atau paramiliter ke dalam tentara negara.

“Pertikaian antara kedua kekuatan tersebut menyangkut tentang komando dan kendali komite yang bertugas mengawasi reorganisasi,” kata anggota kelompok payung faksi pro demokrasi, Yassir Arman.

Penundaan pembentukan pemerintah sipil itu memicu kekhawatiran yang mendalam terkait perpecahan antara militer Sudan dengan para kelompok pro demokrasi.

Negara tersebut terus terjerumus ke dalam kekacauan politiknya, setelah militer mengkudeta pemerintah terpilih pada 2021 lalu, yang membawa negara itu ke dalam jurang krisisnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya