Berita

Diskusi publik dengan tema “KUHP Baru dan Problematika Hukuman Mati di Indonesia” di Sajoe Cafe and Resto, Tebet, Jakarta Selatan/Ist

Politik

KUHP Baru, Momentum untuk Moratorium Hukuman Mati

RABU, 12 APRIL 2023 | 21:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan pada Januari lalu menjadi UU 1/2023, seharusnya menjadi kompromi bagi kelompok yang pro dan kontra terhadap hukuman mati.

Begitu dikatakan peneliti senior Imparsial Al Araf dalam diskusi publik dengan tema “KUHP Baru dan Problematika Hukuman Mati di Indonesia” di Sadjoe Cafe and Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).

Dijelaskan Al Araf, ruang kompromi itu karena pada KUHP baru itu menegaskan terpidana hukuman mati dapat diturunkan hukumannya jika berkelakuan baik selama masa uji coba.


"KUHP baru tetap mengakomodir hukuman mati, namun memberikan ruang perubahan hukuman menjadi seumur hidup apabila berkelakuan baik selama 10 tahun masa percobaan," ujar Al Araf.

Berlakukanya aturan itu, kata dia, harus dimanfaatkan sebagai ruang untuk melakukan moratorium hukuman mati di Indonesia. Terlebih, catatan tahun 2022 hanya 13 negara yang menjalankan hukuman mati, dan 42 negara lainnya melakukan moratorium secara praktik.

"Hukuman mati harus ditolak karena hukuman mati merupakan satu-satunya hukuman yang tidak bisa dikoreksi," tuturnya.

Sementara, anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari yang juga hadir sebagai narasumber, mengatakan dalam KUHP baru pidana mati dijadikan pidana khusus mengikuti perkembangan dunia.

Di mana, kata legislator Partai Nasdem ini, tujuan pidana saat ini bukan hanya penjeraan, tetapi juga pemulihan.

"Maka setiap orang yang divonis hukuman mati, haruslah otomatis menjalankan pidana percobaan selama 10 tahun dan kalau terpidana tersebut berkelakuan baik maka yang bersangkutan pidananya berhak diubah menjadi pidana seumur hidup," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya