Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Politik

Komite TPPU Diminta Libatkan KPK Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

RABU, 12 APRIL 2023 | 22:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordintor Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin mengapresiasi langkah Komite TPPU yang akan membentuk Satgas Pengusutan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagaimana disampaikan ketua Komite TPPU Mahfud MD.

Menurut Hasanuddin, Satgas tersebut tidak bertentangan dengan upaya penyelidikan yang dilakukan oleh penegak hukum. Pasalnya, tambah dia, pengusutan transaksi janggal Rp 349 triliun tetap dapat dilakukan oleh penegak hukum secara terpisah, mandiri dan independen, baik oleh kejaksaan dan kepolisian, maupun KPK.

“Apalagi, Kami, SIAGA 98 sudah meminta KPK melalui pengaduan masyarakat (Dumas) pada tanggal 5 April 2023 lalu untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dugaan ada atau tidaknya keterlibatan penyelenggara negara di (transaksi janggal) 349 triliun yang menjadi kewenangan KPK,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (12/4).


Di sisi lain, menurut Hasanuddin, Satgas ini nantinya akan bekerja dalam ruang lingkup kajian dan supervisi, dengan merekontruksi kerangka kasusnya dari awal terhadap LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp. 349.874.187.502.987 atau yang dikenal dengan nilai agregat 349 T.

Dan juga, Satgas TPPU ini bersifat evaluatif, sebab itu masih dalam ruang lingkup tugas Komite TPPU sebagaimana diatur di dalam Pasal 4 Peraturan Presiden No 6/2012 yaitu terkait evalausi atas penanganan Rp 349 T di Kementerian Keuangan.

“Jadi, tidak soal Kementerian Keuangan terlibat didalamnya, karena terkait dengan data dan proses di Kementerian Keuangan,” demikian Hasanuddin.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya