Berita

Rizal Ramli saat menjadi pembicara diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute bertemakan Masa Depan Birokrasi dan Pemerintahan (Berkaca Pada Kontroversi 349 T di Kementerian Keuangan), Rabu (12/4)/Repro

Politik

Rizal Ramli: SMI Boleh Disebut Sebagai Sumber Masalah di Kemenkeu

RABU, 12 APRIL 2023 | 20:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Transaksi janggal Rp 349 triliun yang diduga mengalir ke kantong anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani merupakan skandal keuangan terbesar sepanjang sejarah dunia.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menuturkan munculnya skandal keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan itu tak lepas dari campur tangan Sri Mulyani sebagai bendahara negara.

Oleh karenanya, ekonom senior itu heran dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang membentuk satuan tugas, namun di dalamnya ada Sri Mulyani.


"SMI boleh disebut sebagai sumber masalah di Kemenkeu. Tidak bisa lembaga yang akan diperiksa tapi pimpinannya ikut dalam tim pemeriksa," kata Rizal Ramli dalam acara diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute bertemakan Masa Depan Birokrasi dan Pemerintahan (Berkaca Pada Kontroversi 349 T di Kementerian Keuangan), Rabu (12/4).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini kemudian mengurai, dalam kasus Bank Century, sebenarnya sederhana, bank bermasalah dengan dana pihak ketiga yang hanya butuh ditutup Rp 2 triliun saja dan selesai.

"Satu hari selesai dan bank sehat kembali. Tetapi oleh SMI ditambah menjadi Rp 6,7 triliun. Rp 4,7 triliun dipakai untuk membiayai kampanye seorang presiden," imbuhnya.

Yang kedua, lanjut dia, dana itu dicicil sampai 9 bulan, dan itu jelas bukan tindak penyelamatan bank. Penyelamatan bank di seluruh dunia biasanya hanya satu hari.

"Keputusan Pansus Century waktu itu seharusnya SMI diadili tetapi diselamatkan oleh SBY dengan meloby bank dunia agar menjadi salah seorang direktur di sana," katanya.

"Karena kalau SMI diadili maka akan terlacak jejak dana Rp 4,7 triliun ke mana saja. Bank Indonesia punya seluruh copy catatan tentang hal itu, dan tinggal diserahkan ke pengadilan. Ada langkah saling melindungi dalam kasus Bank Century," demikian Rizal Ramli.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya