Berita

Rizal Ramli saat menjadi pembicara diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute bertemakan Masa Depan Birokrasi dan Pemerintahan (Berkaca Pada Kontroversi 349 T di Kementerian Keuangan), Rabu (12/4)/Repro

Politik

Rizal Ramli: SMI Boleh Disebut Sebagai Sumber Masalah di Kemenkeu

RABU, 12 APRIL 2023 | 20:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Transaksi janggal Rp 349 triliun yang diduga mengalir ke kantong anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani merupakan skandal keuangan terbesar sepanjang sejarah dunia.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menuturkan munculnya skandal keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan itu tak lepas dari campur tangan Sri Mulyani sebagai bendahara negara.

Oleh karenanya, ekonom senior itu heran dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang membentuk satuan tugas, namun di dalamnya ada Sri Mulyani.


"SMI boleh disebut sebagai sumber masalah di Kemenkeu. Tidak bisa lembaga yang akan diperiksa tapi pimpinannya ikut dalam tim pemeriksa," kata Rizal Ramli dalam acara diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute bertemakan Masa Depan Birokrasi dan Pemerintahan (Berkaca Pada Kontroversi 349 T di Kementerian Keuangan), Rabu (12/4).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini kemudian mengurai, dalam kasus Bank Century, sebenarnya sederhana, bank bermasalah dengan dana pihak ketiga yang hanya butuh ditutup Rp 2 triliun saja dan selesai.

"Satu hari selesai dan bank sehat kembali. Tetapi oleh SMI ditambah menjadi Rp 6,7 triliun. Rp 4,7 triliun dipakai untuk membiayai kampanye seorang presiden," imbuhnya.

Yang kedua, lanjut dia, dana itu dicicil sampai 9 bulan, dan itu jelas bukan tindak penyelamatan bank. Penyelamatan bank di seluruh dunia biasanya hanya satu hari.

"Keputusan Pansus Century waktu itu seharusnya SMI diadili tetapi diselamatkan oleh SBY dengan meloby bank dunia agar menjadi salah seorang direktur di sana," katanya.

"Karena kalau SMI diadili maka akan terlacak jejak dana Rp 4,7 triliun ke mana saja. Bank Indonesia punya seluruh copy catatan tentang hal itu, dan tinggal diserahkan ke pengadilan. Ada langkah saling melindungi dalam kasus Bank Century," demikian Rizal Ramli.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya