Berita

Rizal Ramli saat menjadi pembicara diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute bertemakan Masa Depan Birokrasi dan Pemerintahan (Berkaca Pada Kontroversi 349 T di Kementerian Keuangan), Rabu (12/4)/Repro

Politik

Rizal Ramli: SMI Boleh Disebut Sebagai Sumber Masalah di Kemenkeu

RABU, 12 APRIL 2023 | 20:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Transaksi janggal Rp 349 triliun yang diduga mengalir ke kantong anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani merupakan skandal keuangan terbesar sepanjang sejarah dunia.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menuturkan munculnya skandal keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan itu tak lepas dari campur tangan Sri Mulyani sebagai bendahara negara.

Oleh karenanya, ekonom senior itu heran dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang membentuk satuan tugas, namun di dalamnya ada Sri Mulyani.


"SMI boleh disebut sebagai sumber masalah di Kemenkeu. Tidak bisa lembaga yang akan diperiksa tapi pimpinannya ikut dalam tim pemeriksa," kata Rizal Ramli dalam acara diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute bertemakan Masa Depan Birokrasi dan Pemerintahan (Berkaca Pada Kontroversi 349 T di Kementerian Keuangan), Rabu (12/4).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini kemudian mengurai, dalam kasus Bank Century, sebenarnya sederhana, bank bermasalah dengan dana pihak ketiga yang hanya butuh ditutup Rp 2 triliun saja dan selesai.

"Satu hari selesai dan bank sehat kembali. Tetapi oleh SMI ditambah menjadi Rp 6,7 triliun. Rp 4,7 triliun dipakai untuk membiayai kampanye seorang presiden," imbuhnya.

Yang kedua, lanjut dia, dana itu dicicil sampai 9 bulan, dan itu jelas bukan tindak penyelamatan bank. Penyelamatan bank di seluruh dunia biasanya hanya satu hari.

"Keputusan Pansus Century waktu itu seharusnya SMI diadili tetapi diselamatkan oleh SBY dengan meloby bank dunia agar menjadi salah seorang direktur di sana," katanya.

"Karena kalau SMI diadili maka akan terlacak jejak dana Rp 4,7 triliun ke mana saja. Bank Indonesia punya seluruh copy catatan tentang hal itu, dan tinggal diserahkan ke pengadilan. Ada langkah saling melindungi dalam kasus Bank Century," demikian Rizal Ramli.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya