Berita

Rizal Ramli saat menjadi pembicara diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute bertemakan Masa Depan Birokrasi dan Pemerintahan (Berkaca Pada Kontroversi 349 T di Kementerian Keuangan), Rabu (12/4)/Repro

Politik

Rizal Ramli: SMI Boleh Disebut Sebagai Sumber Masalah di Kemenkeu

RABU, 12 APRIL 2023 | 20:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Transaksi janggal Rp 349 triliun yang diduga mengalir ke kantong anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani merupakan skandal keuangan terbesar sepanjang sejarah dunia.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menuturkan munculnya skandal keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan itu tak lepas dari campur tangan Sri Mulyani sebagai bendahara negara.

Oleh karenanya, ekonom senior itu heran dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang membentuk satuan tugas, namun di dalamnya ada Sri Mulyani.

"SMI boleh disebut sebagai sumber masalah di Kemenkeu. Tidak bisa lembaga yang akan diperiksa tapi pimpinannya ikut dalam tim pemeriksa," kata Rizal Ramli dalam acara diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute bertemakan Masa Depan Birokrasi dan Pemerintahan (Berkaca Pada Kontroversi 349 T di Kementerian Keuangan), Rabu (12/4).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini kemudian mengurai, dalam kasus Bank Century, sebenarnya sederhana, bank bermasalah dengan dana pihak ketiga yang hanya butuh ditutup Rp 2 triliun saja dan selesai.

"Satu hari selesai dan bank sehat kembali. Tetapi oleh SMI ditambah menjadi Rp 6,7 triliun. Rp 4,7 triliun dipakai untuk membiayai kampanye seorang presiden," imbuhnya.

Yang kedua, lanjut dia, dana itu dicicil sampai 9 bulan, dan itu jelas bukan tindak penyelamatan bank. Penyelamatan bank di seluruh dunia biasanya hanya satu hari.

"Keputusan Pansus Century waktu itu seharusnya SMI diadili tetapi diselamatkan oleh SBY dengan meloby bank dunia agar menjadi salah seorang direktur di sana," katanya.

"Karena kalau SMI diadili maka akan terlacak jejak dana Rp 4,7 triliun ke mana saja. Bank Indonesia punya seluruh copy catatan tentang hal itu, dan tinggal diserahkan ke pengadilan. Ada langkah saling melindungi dalam kasus Bank Century," demikian Rizal Ramli.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya