Berita

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka TPPU, KPK Sita Emas Satu Kilogram dan Ikat Pinggang Kepala Macan

RABU, 12 APRIL 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe (LE) ternyata punya emas satu kilogram bertuliskan "Made by Lukas Enembe" dan ikat pinggang berkepala Macan yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum tersangka Lukas, Petrus Bala Pattyona usai mendampingi Lukas diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).

"Pemeriksaan tadi hanya singkat sekali, karena yang ditanyakan adalah mengenai aset Bapak Lukas selama menjadi Gubernur," ujar Petrus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang (12/4).


Selain itu, kata Petrus, Lukas juga ditanya soal perkenalan dengan pelaku lainnya, yakni Rijatono Lakka yang saat ini sudah menjadi terdakwa.

Selain itu, kata Petrus lagi, juga ada barang yang disita lainnya, yaitu ikat pinggang kepala macan, serta rumah yang disewa Lukas di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

"Yang disita itu rekening beliau ada empat. Kemudian mobil Alphard, sama rumah di Apartemen Santa Rosa, kemudian yang dibilang emas itu, emas itu seberat satu kilogram, tapi di sini ada tulisannya Made by Lukas Enembe, itu beliau buat sendiri menurut beliau di Puncak, sama waktu disita di Pantai Indah Kapuk," pungkas Petrus.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri resmi mengumumkan status tersangka baru untuk Lukas pada hari ini, yakni tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), setelah sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka LE, tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain, sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (12/4).

Ali menjelaskan, tim penyidik saat ini masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara Lukas.

"Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakkan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," pungkas Ali.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya