Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Kasus 349 T di Kemenkeu Masuk Skandal Terbesar di Dunia

RABU, 12 APRIL 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak boleh dipandang remeh. Sebab, kasus ini bisa jadi skandal keuangan terbesar di dunia.

Begitu kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli dalam diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute, yang bekerjasama dengan LP3ES, Rabu (12/4).

“Ini termasuk skandal paling besar dalam sejarah dunia, Rp 349 triliun atau 23 miliar dolar AS. Itu besar sekali di skala dunia,” tegas ekonom senior tersebut.


Kondisi di tanah air berbeda dengan di negara maju. Di mana dugaan korupsi, sekecil apapun itu langsung ditangani dengan baik secara hukum. Salah satunya kasus dugaan suap yang menimpa mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

“Dana kampanye dia pakai buat nyogok selingkuhan supaya tutup mulut. Hanya kurang dari 4 miliar diadili,” katanya.

Atas dasar itu, Rizal Ramli tidak habis pikir jika dugaan pencucian uang sebesar Rp 349 triliun tidak diadili. Padahal, kasus ini masuk dalam kategori skandal keuangan terbesar sepanjang sejarah dunia.

“Kebayang enggak? 349 triliun ini. Termasuk saya nggak sebut megaskandal, tapi ini terraskandal. Ini termasuk skandal paling besar di dunia, dari money laundry, dari uang nggak beres lah, narkoba, sogokan, dan sebagainya,” demikian Rizal Ramli.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya