Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Kasus 349 T di Kemenkeu Masuk Skandal Terbesar di Dunia

RABU, 12 APRIL 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak boleh dipandang remeh. Sebab, kasus ini bisa jadi skandal keuangan terbesar di dunia.

Begitu kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli dalam diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute, yang bekerjasama dengan LP3ES, Rabu (12/4).

“Ini termasuk skandal paling besar dalam sejarah dunia, Rp 349 triliun atau 23 miliar dolar AS. Itu besar sekali di skala dunia,” tegas ekonom senior tersebut.


Kondisi di tanah air berbeda dengan di negara maju. Di mana dugaan korupsi, sekecil apapun itu langsung ditangani dengan baik secara hukum. Salah satunya kasus dugaan suap yang menimpa mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

“Dana kampanye dia pakai buat nyogok selingkuhan supaya tutup mulut. Hanya kurang dari 4 miliar diadili,” katanya.

Atas dasar itu, Rizal Ramli tidak habis pikir jika dugaan pencucian uang sebesar Rp 349 triliun tidak diadili. Padahal, kasus ini masuk dalam kategori skandal keuangan terbesar sepanjang sejarah dunia.

“Kebayang enggak? 349 triliun ini. Termasuk saya nggak sebut megaskandal, tapi ini terraskandal. Ini termasuk skandal paling besar di dunia, dari money laundry, dari uang nggak beres lah, narkoba, sogokan, dan sebagainya,” demikian Rizal Ramli.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya