Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Kasus 349 T di Kemenkeu Masuk Skandal Terbesar di Dunia

RABU, 12 APRIL 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak boleh dipandang remeh. Sebab, kasus ini bisa jadi skandal keuangan terbesar di dunia.

Begitu kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli dalam diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute, yang bekerjasama dengan LP3ES, Rabu (12/4).

“Ini termasuk skandal paling besar dalam sejarah dunia, Rp 349 triliun atau 23 miliar dolar AS. Itu besar sekali di skala dunia,” tegas ekonom senior tersebut.


Kondisi di tanah air berbeda dengan di negara maju. Di mana dugaan korupsi, sekecil apapun itu langsung ditangani dengan baik secara hukum. Salah satunya kasus dugaan suap yang menimpa mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

“Dana kampanye dia pakai buat nyogok selingkuhan supaya tutup mulut. Hanya kurang dari 4 miliar diadili,” katanya.

Atas dasar itu, Rizal Ramli tidak habis pikir jika dugaan pencucian uang sebesar Rp 349 triliun tidak diadili. Padahal, kasus ini masuk dalam kategori skandal keuangan terbesar sepanjang sejarah dunia.

“Kebayang enggak? 349 triliun ini. Termasuk saya nggak sebut megaskandal, tapi ini terraskandal. Ini termasuk skandal paling besar di dunia, dari money laundry, dari uang nggak beres lah, narkoba, sogokan, dan sebagainya,” demikian Rizal Ramli.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya