Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Kasus 349 T di Kemenkeu Masuk Skandal Terbesar di Dunia

RABU, 12 APRIL 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak boleh dipandang remeh. Sebab, kasus ini bisa jadi skandal keuangan terbesar di dunia.

Begitu kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli dalam diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute, yang bekerjasama dengan LP3ES, Rabu (12/4).

“Ini termasuk skandal paling besar dalam sejarah dunia, Rp 349 triliun atau 23 miliar dolar AS. Itu besar sekali di skala dunia,” tegas ekonom senior tersebut.


Kondisi di tanah air berbeda dengan di negara maju. Di mana dugaan korupsi, sekecil apapun itu langsung ditangani dengan baik secara hukum. Salah satunya kasus dugaan suap yang menimpa mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

“Dana kampanye dia pakai buat nyogok selingkuhan supaya tutup mulut. Hanya kurang dari 4 miliar diadili,” katanya.

Atas dasar itu, Rizal Ramli tidak habis pikir jika dugaan pencucian uang sebesar Rp 349 triliun tidak diadili. Padahal, kasus ini masuk dalam kategori skandal keuangan terbesar sepanjang sejarah dunia.

“Kebayang enggak? 349 triliun ini. Termasuk saya nggak sebut megaskandal, tapi ini terraskandal. Ini termasuk skandal paling besar di dunia, dari money laundry, dari uang nggak beres lah, narkoba, sogokan, dan sebagainya,” demikian Rizal Ramli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya