Berita

Arshad Sharif/Net

Dunia

Pakistan Minta PBB Buka Investigasi Independen Pembunuhan Jurnalisnya di Kenya

RABU, 12 APRIL 2023 | 10:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pakistan mendorong Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membuka penyelidikan independen terkait pembunuhan seorang jurnalisnya, Arshad Sharif, yang dibunuh di Kenya pada Oktober tahun lalu.

Desakan itu disampaikan oleh partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang digawangi oleh mantan Perdana Menteri Imran Khan, lewat surat kepada PBB.

“Anggota parlemen Pakistan, termasuk mantan Perdana Menteri Imran Khan, menulis kepada PBB menuntut penyelidikan independen atas pembunuhan Arshad Sharif. Kami berterima kasih kepada semua anggota parlemen yang bergabung dengan gerakan #UN_for_ArshadSharif," kata pemimpin PTI Murad Saeed  di Twitter.


Arshad Sharif merupakan wartawan senior dan mantan pembawa berita ARY News. Ia terbunuh di Nairobi, Kenya pada 23 Oktober 2022. Polisi Kenya pertama kali mengatakan bahwa Arshad Sharif terbunuh dalam kasus salah identitas.

Menurut Geo News Arshad Sharif dibunuh oleh empat anggota para-militer General Service Unit (GSU) dalam baku tembak acak di Kenya ketika wartawan tersebut sedang dalam perjalanan ke penthouse-nya, tempat dia tinggal saat itu.

Polisi Kenya menyatakan bahwa empat penjaga sedang mencari kendaraan yang melarikan diri ketika Khurram Ahmed, pengemudi Arshad melompati penghalang yang dipasang polisi dan menyebabkan mereka menembak mobil Arshad Sharif.

Menurut berita acara, kejaksaan harus mengajukan tuntutan terhadap dua dari empat petugas GSU karena mereka diketahui melepaskan tembakan secara sembarangan dengan menggunakan kekuatan yang berlebihan. Sesuai laporan Geo News, Arshad Sharif tidak disiksa sebelum atau sesudah pembunuhan.

Pada April, Mahkamah Agung Pakistan mengisyaratkan pembentukan komisi yudisial atas pembunuhan Sharif.

Menurut rinciannya, Mahkamah Agung Pakistan telah mengeluarkan putusan tertulis dari sidang terakhir kasus pembunuhan Sharif. Putusan tertulis menyebutkan, jika pengadilan tidak puas dengan pemeriksaan, maka akan dibentuk komisi yudisial, sesuai dengan pemberitaan.

Penasihat keluarga Arshad Sharif, Shaukat Aziz Siddiqui, mengajukan keberatan atas proses pengadilan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya