Berita

Arshad Sharif/Net

Dunia

Pakistan Minta PBB Buka Investigasi Independen Pembunuhan Jurnalisnya di Kenya

RABU, 12 APRIL 2023 | 10:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pakistan mendorong Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membuka penyelidikan independen terkait pembunuhan seorang jurnalisnya, Arshad Sharif, yang dibunuh di Kenya pada Oktober tahun lalu.

Desakan itu disampaikan oleh partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang digawangi oleh mantan Perdana Menteri Imran Khan, lewat surat kepada PBB.

“Anggota parlemen Pakistan, termasuk mantan Perdana Menteri Imran Khan, menulis kepada PBB menuntut penyelidikan independen atas pembunuhan Arshad Sharif. Kami berterima kasih kepada semua anggota parlemen yang bergabung dengan gerakan #UN_for_ArshadSharif," kata pemimpin PTI Murad Saeed  di Twitter.


Arshad Sharif merupakan wartawan senior dan mantan pembawa berita ARY News. Ia terbunuh di Nairobi, Kenya pada 23 Oktober 2022. Polisi Kenya pertama kali mengatakan bahwa Arshad Sharif terbunuh dalam kasus salah identitas.

Menurut Geo News Arshad Sharif dibunuh oleh empat anggota para-militer General Service Unit (GSU) dalam baku tembak acak di Kenya ketika wartawan tersebut sedang dalam perjalanan ke penthouse-nya, tempat dia tinggal saat itu.

Polisi Kenya menyatakan bahwa empat penjaga sedang mencari kendaraan yang melarikan diri ketika Khurram Ahmed, pengemudi Arshad melompati penghalang yang dipasang polisi dan menyebabkan mereka menembak mobil Arshad Sharif.

Menurut berita acara, kejaksaan harus mengajukan tuntutan terhadap dua dari empat petugas GSU karena mereka diketahui melepaskan tembakan secara sembarangan dengan menggunakan kekuatan yang berlebihan. Sesuai laporan Geo News, Arshad Sharif tidak disiksa sebelum atau sesudah pembunuhan.

Pada April, Mahkamah Agung Pakistan mengisyaratkan pembentukan komisi yudisial atas pembunuhan Sharif.

Menurut rinciannya, Mahkamah Agung Pakistan telah mengeluarkan putusan tertulis dari sidang terakhir kasus pembunuhan Sharif. Putusan tertulis menyebutkan, jika pengadilan tidak puas dengan pemeriksaan, maka akan dibentuk komisi yudisial, sesuai dengan pemberitaan.

Penasihat keluarga Arshad Sharif, Shaukat Aziz Siddiqui, mengajukan keberatan atas proses pengadilan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya