Berita

Kolase Anies Baswedan dan Mahfud MD/Repro

Politik

Demokrat: Mahfud MD Tidak Masuk Kriteria Cawapres Anies Baswedan

RABU, 12 APRIL 2023 | 10:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan untuk bertarung di pemilihan presiden 2024.

Penekanan tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan Fecho merespons usulan Gurubesar Ilmu Politik Universitas Paramadina, Didik J Rachbini untuk menyandingkan Anies dengan Mahfud MD.

"Terkait usulan Anies-Mahfud, jika ditanya apakah Demokrat mempertimbangkan pasangan itu? Memikirkannya saja tidak. Kami menawarkan Ketum AHY untuk menjadi pendamping Mas Anies Baswedan," ucap Irwan Fecho kepada wartawan, Rabu (12/4).


Irwan menambahkan, Mahfud merupakan bagian dari rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan bukan dari partai politik. Oleh karena itu, Mahfud tidak cocok mendampingi Anies Baswedan bertarung di 2024.

"Sederhananya beliau itu bukan simbol perubahan tapi bagian dari rezim berkuasa saat ini, bukan kader partai koalisi perubahan dan persatuan dan yang pasti visinya tidak sama dengan visi Anies Baswedan dan Partai Demokrat," ujarnya.

Terlebih, kata Irwan, kriteria calon wakil presiden yang termaktub di dalam piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan sudah sangat jelas. Pertama, cawapres memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan.

Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif. Keempat, memiliki visi yang sama dengan capres. Terakhir, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal.

"Nah, kelimanya tidak ada yang masuk dengan Pak Mahfud. Sehingga saya yakin sekali nama beliau tidak pernah terpikirkan sama sekali oleh Pak Anies Baswedan juga Partai Demokrat," demikian Irwan Fecho.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya