Berita

Tanaman tembakau/Net

Dunia

Polisi NSW Musnahkan 16 Ton Tembakau Ilegal

RABU, 12 APRIL 2023 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang New South Wales memusnahkan sekitar 16 ton tembakau menyusul penggerebekan perkebunan ilegal di barat tengah negara bagian Australia itu.

Komandan Operasi Phobetor - tim badan gabungan yang terdiri dari Polisi NSW, Polisi Federal Australia (AFP), dan Komisi Intelijen Kriminal Australia (ACIC) - mengatakan penggerebekan itu akan mengirimkan gelombang kejut ke jaringan kejahatan.

"Penyitaan tembakau ini mengakibatkan terganggunya rantai pasokan sindikat, yang berarti keuntungannya tidak disalurkan ke kejahatan terorganisir," kata Inspektur Detektif Stuart Cadden, seperti dikutip dari 9News, Rabu (12/4).

Inspektur Pasukan Perbatasan Australia (ABF) Sasha Barclay mengatakan, saat ini semakin banyak sindikat kriminal yang beralih ke bisnis penanaman tanaman tembakau ilegal demi menjaga pasokan.

"Apa yang kami lihat adalah semakin banyak sindikat kriminal mencoba bertani untuk menjaga pasokan karena ABF terus meningkatkan jumlah tembakau ilegal yang terdeteksi dan disita di perbatasan," kata Barclay.

"Sindikat kriminal ini canggih dan berjalan seperti bisnis, jadi mereka akan melakukan apa pun untuk memastikan mereka memiliki pasokan dan dapat terus mendatangkan keuntungan dengan mengorbankan pemilik bisnis yang sah dan masyarakat Australia yang lebih luas," katanya.

Tidak ada penangkapan yang dilakukan setelah penggerebekan itu, dan penyelidikan terus berlanjut.

Menanam tembakau di Australia adalah ilegal selama lebih dari satu dekade. Jika terbukti bersalah, pelakunya bisa dihukum selama 10 tahun penjara.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya