Berita

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat Kuliah Umum dan Seminar Nasional dengan tema "Pencegahan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan Menjelang Hari Raya", di Gedung Pusiban, Selasa (11/4)/Ist

Nusantara

Jelang Hari Raya, Gubernur Lampung Ingatkan Jajaran Hindari Gratifikasi

RABU, 12 APRIL 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gratifikasi adalah bagian dari korupsi yang merupakan kejahatan yang harus diberantas. Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

Demikian disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dalam Kuliah Umum dan Seminar Nasional bertema "Pencegahan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan Menjelang Hari Raya", di Gedung Pusiban, Selasa (11/4).

Arinal berharap kegiatan ini dapat memberikan pedoman bagi pelaksanaan program pengendalian gratifikasi, memberikan kejelasan peran, tugas dan tanggung jawab para pihak serta aparatur terkait.


"Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal. Tanpa disadari, gratifikasi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum," jelas Arinal, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (11/4).

"Seperti memberi hadiah kepada pejabat atau aparatur atau keluarganya sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Kebiasaan ini lama kelamaan akan menjadi bibit korupsi yang nyata," tambahnya.

Gubernur Arinal juga mengingatkan jajarannya soal Peraturan KPK nomor 2 Tahun 2019 tentang pelaporan gratifikasi yang secara umum berisikan tentang prinsip-prinsip pengendalian gratifikasi, uraian gratifikasi yang wajib dilaporkan, tidak wajib dilaporkan, dan terkait kedinasan.

Sehingga, ujar Arinal, setiap pejabat pemerintah harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dengan menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai perisai diri dalam bertindak dan berbuat pada kapasitas jabatan di level manapun.

Hal tersebut dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme

"Semoga dengan pelaksanaan sosialisasi ini, kita bersama semakin memahami dampak-dampak apa saja jika melakukan gratifikasi seraya berharap kita semua dijauhkan dari hal-hal yang akan dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun bangsa dan negara," tutup Gubernur Arinal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya