Berita

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat Kuliah Umum dan Seminar Nasional dengan tema "Pencegahan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan Menjelang Hari Raya", di Gedung Pusiban, Selasa (11/4)/Ist

Nusantara

Jelang Hari Raya, Gubernur Lampung Ingatkan Jajaran Hindari Gratifikasi

RABU, 12 APRIL 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gratifikasi adalah bagian dari korupsi yang merupakan kejahatan yang harus diberantas. Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

Demikian disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dalam Kuliah Umum dan Seminar Nasional bertema "Pencegahan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan Menjelang Hari Raya", di Gedung Pusiban, Selasa (11/4).

Arinal berharap kegiatan ini dapat memberikan pedoman bagi pelaksanaan program pengendalian gratifikasi, memberikan kejelasan peran, tugas dan tanggung jawab para pihak serta aparatur terkait.

"Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal. Tanpa disadari, gratifikasi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum," jelas Arinal, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (11/4).

"Seperti memberi hadiah kepada pejabat atau aparatur atau keluarganya sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Kebiasaan ini lama kelamaan akan menjadi bibit korupsi yang nyata," tambahnya.

Gubernur Arinal juga mengingatkan jajarannya soal Peraturan KPK nomor 2 Tahun 2019 tentang pelaporan gratifikasi yang secara umum berisikan tentang prinsip-prinsip pengendalian gratifikasi, uraian gratifikasi yang wajib dilaporkan, tidak wajib dilaporkan, dan terkait kedinasan.

Sehingga, ujar Arinal, setiap pejabat pemerintah harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dengan menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai perisai diri dalam bertindak dan berbuat pada kapasitas jabatan di level manapun.

Hal tersebut dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme

"Semoga dengan pelaksanaan sosialisasi ini, kita bersama semakin memahami dampak-dampak apa saja jika melakukan gratifikasi seraya berharap kita semua dijauhkan dari hal-hal yang akan dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun bangsa dan negara," tutup Gubernur Arinal.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya