Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis/Net

Nusantara

Oknum Ormas Minta THR ke Masyarakat, Ketua MUI: Hadiah Tidak Bisa Diminta

RABU, 12 APRIL 2023 | 01:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan oknum yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu dengan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat adalah tindakan tidak terpuji. Karena hadiah adalah pemberian, tidak bisa diminta.

Hal itu ditegaskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, menanggapi mulai maraknya aksi oknum ormas yang meminta THR menjelang Idulfitri.
 

Cholil menyebut, hadiah adalah pemberian kepada seseorang karena rasa cinta dan suka. Maka jika ada yang meminta THR itu salah, karena tindakan tersebut bukan berdasarkan rasa cinta dan suka serta dilarang oleh Islam.
 
Ia melanjutkan, tindakan meminta THR yang dilakukan oknum pengurus RT/RW dan ormas baik melalui surat atau secara langsung tidak menunjukkan marwah dan harga diri seorang Muslim. Jika seseorang tersebut memang membutuhkan, kata Cholil, dalam Islam terdapat istilah iffah.
 
"Iffah adalah ketika anda membutuhkan tapi pura-pura tidak butuh. Menahan diri, meskipun mengharapkan hadiah tapi tidak meminta. Jika kemudian diberi pemberian oleh orang lain maka itu boleh diterima," jelas Cholil kepada wartawan, Selasa (11/4).
 
Selain itu, jika menyebutkan nominal maka itu bukan lagi sebuah permohonan, tapi pungutan.
 
"Kalaupun ada yang beralasan THR akan diberikan kepada petugas pengamanan dan kebersihan komplek, maka skema yang seharusnya bukan melalui pungutan dadakan. Tapi harus dibuat mekanisme pembayaran bulanan yang bisa mengakomodir THR petugas tersebut," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya