Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis/Net

Nusantara

Oknum Ormas Minta THR ke Masyarakat, Ketua MUI: Hadiah Tidak Bisa Diminta

RABU, 12 APRIL 2023 | 01:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan oknum yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu dengan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat adalah tindakan tidak terpuji. Karena hadiah adalah pemberian, tidak bisa diminta.

Hal itu ditegaskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, menanggapi mulai maraknya aksi oknum ormas yang meminta THR menjelang Idulfitri.
 
Cholil menyebut, hadiah adalah pemberian kepada seseorang karena rasa cinta dan suka. Maka jika ada yang meminta THR itu salah, karena tindakan tersebut bukan berdasarkan rasa cinta dan suka serta dilarang oleh Islam.
 

 
Ia melanjutkan, tindakan meminta THR yang dilakukan oknum pengurus RT/RW dan ormas baik melalui surat atau secara langsung tidak menunjukkan marwah dan harga diri seorang Muslim. Jika seseorang tersebut memang membutuhkan, kata Cholil, dalam Islam terdapat istilah iffah.
 
"Iffah adalah ketika anda membutuhkan tapi pura-pura tidak butuh. Menahan diri, meskipun mengharapkan hadiah tapi tidak meminta. Jika kemudian diberi pemberian oleh orang lain maka itu boleh diterima," jelas Cholil kepada wartawan, Selasa (11/4).
 
Selain itu, jika menyebutkan nominal maka itu bukan lagi sebuah permohonan, tapi pungutan.
 
"Kalaupun ada yang beralasan THR akan diberikan kepada petugas pengamanan dan kebersihan komplek, maka skema yang seharusnya bukan melalui pungutan dadakan. Tapi harus dibuat mekanisme pembayaran bulanan yang bisa mengakomodir THR petugas tersebut," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya