Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis/Net

Nusantara

Oknum Ormas Minta THR ke Masyarakat, Ketua MUI: Hadiah Tidak Bisa Diminta

RABU, 12 APRIL 2023 | 01:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan oknum yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu dengan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat adalah tindakan tidak terpuji. Karena hadiah adalah pemberian, tidak bisa diminta.

Hal itu ditegaskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, menanggapi mulai maraknya aksi oknum ormas yang meminta THR menjelang Idulfitri.
 
Cholil menyebut, hadiah adalah pemberian kepada seseorang karena rasa cinta dan suka. Maka jika ada yang meminta THR itu salah, karena tindakan tersebut bukan berdasarkan rasa cinta dan suka serta dilarang oleh Islam.
 

 
Ia melanjutkan, tindakan meminta THR yang dilakukan oknum pengurus RT/RW dan ormas baik melalui surat atau secara langsung tidak menunjukkan marwah dan harga diri seorang Muslim. Jika seseorang tersebut memang membutuhkan, kata Cholil, dalam Islam terdapat istilah iffah.
 
"Iffah adalah ketika anda membutuhkan tapi pura-pura tidak butuh. Menahan diri, meskipun mengharapkan hadiah tapi tidak meminta. Jika kemudian diberi pemberian oleh orang lain maka itu boleh diterima," jelas Cholil kepada wartawan, Selasa (11/4).
 
Selain itu, jika menyebutkan nominal maka itu bukan lagi sebuah permohonan, tapi pungutan.
 
"Kalaupun ada yang beralasan THR akan diberikan kepada petugas pengamanan dan kebersihan komplek, maka skema yang seharusnya bukan melalui pungutan dadakan. Tapi harus dibuat mekanisme pembayaran bulanan yang bisa mengakomodir THR petugas tersebut," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya