Berita

Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sekaligus Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Politik

Ini 4 Perusahaan dan 2 Individu yang Terindikasi TPPU, Salah Satunya Sudah Meninggal

RABU, 12 APRIL 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada 4 perusahaan dan 2 individu yang terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Total dana dalam transaksi yang melibatkan 6 pihak yang terindikasi TPPU tersebut lebih dari Rp 18 triliun.

Diurai anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Sri Mulyani Indrawati, perusahaan pertama itu adalah PT A yang nilai transaksinya Rp 11,3 triliun dengan status wajib pajak aktif diurus oleh warganegara asing. Perusahaan tersebut bergerak di bidang perkebunan.


Transaksi PT A ini terkait dengan tiga perusahaan pada 2017-2018 untuk lima rekening.

"Perusahaan ini tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).

Selanjutnya, dipaparkan Menkeu Sri Mulyani, PT B dengan total Rp 2,76 triliun. Perusahaan ini bergerak di bidang otomotif dengan pengurusnya warganegara asing, merupakan penanaman modal asing dengan rentang periode 2015-2017 untuk dua rekening.

Dalam analisis PPATK, rekening perusahaan tersebut aktif digunakan sebagai rekening operasional.

Lalu, PT C dengan total transaksi Rp 1,88 triliun. Perusahaan ini bergerak di bidang penyedia pertukaran data elektronik.

Terakhir, PT F yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan gedung. Total transaksi mencurigakan di PT F mencapai Rp 425 miliar pada periode 2017-2019 untuk 14 rekening.

"Rekening yang digunakan untuk operasional dan menerima transaksi setoran tunai tanpa keterangan cicilan, angsuran, dan pelunasan dengan kode underlying," jelas Sri Mulyani.

Sementara dua individu yang terindikasi TPPU, pertama adalah berinisial D dengan transaksi Rp 500 miliar pada periode 2016-2018. D tidak ada keterkaitan dengan pegawai Kemenkeu lantaran sudah pensiun sejak 1990 dan meninggal pada 2021.

"Tidak bisa dilanjutkan karena Saudara D sudah meninggal dunia," imbuh Sri Mulyani.

Individu kedua berinisial E, memiliki aset dan investasi besar dengan total transaksi Rp 1,7 triliun.

Seperti halnya D, E merupakan pegawai Kemenkeu yang telah mengundurkan diri pada 2010. Adapun transaksi janggal yang dilakukannya terjadi pada periode 2016-2018.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya