Berita

Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sekaligus Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Politik

Ini 4 Perusahaan dan 2 Individu yang Terindikasi TPPU, Salah Satunya Sudah Meninggal

RABU, 12 APRIL 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada 4 perusahaan dan 2 individu yang terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Total dana dalam transaksi yang melibatkan 6 pihak yang terindikasi TPPU tersebut lebih dari Rp 18 triliun.

Diurai anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Sri Mulyani Indrawati, perusahaan pertama itu adalah PT A yang nilai transaksinya Rp 11,3 triliun dengan status wajib pajak aktif diurus oleh warganegara asing. Perusahaan tersebut bergerak di bidang perkebunan.

Transaksi PT A ini terkait dengan tiga perusahaan pada 2017-2018 untuk lima rekening.

"Perusahaan ini tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).

Selanjutnya, dipaparkan Menkeu Sri Mulyani, PT B dengan total Rp 2,76 triliun. Perusahaan ini bergerak di bidang otomotif dengan pengurusnya warganegara asing, merupakan penanaman modal asing dengan rentang periode 2015-2017 untuk dua rekening.

Dalam analisis PPATK, rekening perusahaan tersebut aktif digunakan sebagai rekening operasional.

Lalu, PT C dengan total transaksi Rp 1,88 triliun. Perusahaan ini bergerak di bidang penyedia pertukaran data elektronik.

Terakhir, PT F yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan gedung. Total transaksi mencurigakan di PT F mencapai Rp 425 miliar pada periode 2017-2019 untuk 14 rekening.

"Rekening yang digunakan untuk operasional dan menerima transaksi setoran tunai tanpa keterangan cicilan, angsuran, dan pelunasan dengan kode underlying," jelas Sri Mulyani.

Sementara dua individu yang terindikasi TPPU, pertama adalah berinisial D dengan transaksi Rp 500 miliar pada periode 2016-2018. D tidak ada keterkaitan dengan pegawai Kemenkeu lantaran sudah pensiun sejak 1990 dan meninggal pada 2021.

"Tidak bisa dilanjutkan karena Saudara D sudah meninggal dunia," imbuh Sri Mulyani.

Individu kedua berinisial E, memiliki aset dan investasi besar dengan total transaksi Rp 1,7 triliun.

Seperti halnya D, E merupakan pegawai Kemenkeu yang telah mengundurkan diri pada 2010. Adapun transaksi janggal yang dilakukannya terjadi pada periode 2016-2018.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Pengakuan Aguan Bukti IKN Omong Kosong Besar

Selasa, 10 Desember 2024 | 06:41

KNPI Desak Dirut BNI Diperiksa soal Kasus KoinWorks Rp365 Miliar

Jumat, 06 Desember 2024 | 01:50

UPDATE

Prof Sugianto Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD

Sabtu, 14 Desember 2024 | 04:22

Luar Biasa, Timnas Putri Indonesia Tembus 100 Besar Ranking FIFA

Sabtu, 14 Desember 2024 | 03:56

Bawaslu Sumsel Bersiap Hadapi Sengketa Pilkada 2024

Sabtu, 14 Desember 2024 | 03:32

China Makin Disorot, IHSG Rebah di 7.324

Sabtu, 14 Desember 2024 | 03:28

BWF World Final Tour 2024: Sabar/Reza Temani Fajar/Rian ke Semifinal

Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:57

Kualitas Pilkada 2024 Buruk

Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:46

Kakorlantas bersama Wamenhub Perkuat Sinergi Atasi Antrean di Dermaga

Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:22

Rekap Suara KPU di Sejumlah Wilayah Papua Ditolak

Sabtu, 14 Desember 2024 | 01:56

Ini Kronologi Lengkap Aksi Represif Oknum Polisi Saat Rekapitulasi Suara di Paniai

Sabtu, 14 Desember 2024 | 01:35

BRI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Lewat Pembiayaan UMKM

Sabtu, 14 Desember 2024 | 01:17

Selengkapnya