Berita

Sebuah restoran di Herat, Afghanistan barat yang dilarang dimasuki perempuan oleh para pejabat Taliban/Net

Dunia

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Masuk ke Restoran

SELASA, 11 APRIL 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban kembali memberlakukan pembatasan ketatnya kepada masyarakat Afghanistan. Kali ini dengan melarang perempuan di Provinsi Herat untuk masuk ke restoran yang berkonsep taman atau ruang hijau.

Menurut pejabat Taliban, langkah terbaru kali ini merupakan hasil dari banyaknya keluhan para ulama dan masyarakat tentang pencampuran gender di tempat-tempat tersebut.

"Larangan bersantap di luar ruangan hanya berlaku untuk tempat makan di Herat, di mana tempat tersebut terbuka untuk pria. Pembatasan juga diberlakukan karena perempuan di daerah itu sering tidak mengenakan jilbab dengan benar," tambah pejabat itu.


Dimuat India Today pada Selasa (11/4), seorang pejabat dari Direktorat Kebajikan di Herat, Baz Mohammad Nazir menyampaikan beberapa klarifikasi tentang beberapa berita yang beredar di media Barat.

Dalam penjelasannya, Nazir membantah laporan terkait larangan penjualan DVD film, musik, dan acara televisi asing di Herat. Menurutnya, para pemilik toko di daerah itu hanya disarankan untuk tidak menjual barang-barang tersebut karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Selain itu, anak-anak juga tidak dilarang bermain game sepenuhnya, melainkan hanya melarang game-game yang kontennya tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti beberpa permainan yang menghina Ka'bah dan yang lainnya.

"Kafe internet, tempat siswa belajar dan menggunakannya untuk belajar, diperlukan dan kami telah mengizinkannya," kata Nazir lebih lanjut.

Sejak Taliban merebut kekuasaan pada 2021 lalu, mereka terus memberlakukan pembatasan yang ketat terhadap masyarakat, khususnya perempuan di Aghanistan. Baru-baru ini mereka juga telah melarang perempuan bekerja untuk PBB, yang memicu banyak kecaman datang kepada pemerintahan sementara itu.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya