Berita

Sebuah restoran di Herat, Afghanistan barat yang dilarang dimasuki perempuan oleh para pejabat Taliban/Net

Dunia

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Masuk ke Restoran

SELASA, 11 APRIL 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban kembali memberlakukan pembatasan ketatnya kepada masyarakat Afghanistan. Kali ini dengan melarang perempuan di Provinsi Herat untuk masuk ke restoran yang berkonsep taman atau ruang hijau.

Menurut pejabat Taliban, langkah terbaru kali ini merupakan hasil dari banyaknya keluhan para ulama dan masyarakat tentang pencampuran gender di tempat-tempat tersebut.

"Larangan bersantap di luar ruangan hanya berlaku untuk tempat makan di Herat, di mana tempat tersebut terbuka untuk pria. Pembatasan juga diberlakukan karena perempuan di daerah itu sering tidak mengenakan jilbab dengan benar," tambah pejabat itu.


Dimuat India Today pada Selasa (11/4), seorang pejabat dari Direktorat Kebajikan di Herat, Baz Mohammad Nazir menyampaikan beberapa klarifikasi tentang beberapa berita yang beredar di media Barat.

Dalam penjelasannya, Nazir membantah laporan terkait larangan penjualan DVD film, musik, dan acara televisi asing di Herat. Menurutnya, para pemilik toko di daerah itu hanya disarankan untuk tidak menjual barang-barang tersebut karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Selain itu, anak-anak juga tidak dilarang bermain game sepenuhnya, melainkan hanya melarang game-game yang kontennya tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti beberpa permainan yang menghina Ka'bah dan yang lainnya.

"Kafe internet, tempat siswa belajar dan menggunakannya untuk belajar, diperlukan dan kami telah mengizinkannya," kata Nazir lebih lanjut.

Sejak Taliban merebut kekuasaan pada 2021 lalu, mereka terus memberlakukan pembatasan yang ketat terhadap masyarakat, khususnya perempuan di Aghanistan. Baru-baru ini mereka juga telah melarang perempuan bekerja untuk PBB, yang memicu banyak kecaman datang kepada pemerintahan sementara itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya