Berita

Sebuah restoran di Herat, Afghanistan barat yang dilarang dimasuki perempuan oleh para pejabat Taliban/Net

Dunia

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Masuk ke Restoran

SELASA, 11 APRIL 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban kembali memberlakukan pembatasan ketatnya kepada masyarakat Afghanistan. Kali ini dengan melarang perempuan di Provinsi Herat untuk masuk ke restoran yang berkonsep taman atau ruang hijau.

Menurut pejabat Taliban, langkah terbaru kali ini merupakan hasil dari banyaknya keluhan para ulama dan masyarakat tentang pencampuran gender di tempat-tempat tersebut.

"Larangan bersantap di luar ruangan hanya berlaku untuk tempat makan di Herat, di mana tempat tersebut terbuka untuk pria. Pembatasan juga diberlakukan karena perempuan di daerah itu sering tidak mengenakan jilbab dengan benar," tambah pejabat itu.


Dimuat India Today pada Selasa (11/4), seorang pejabat dari Direktorat Kebajikan di Herat, Baz Mohammad Nazir menyampaikan beberapa klarifikasi tentang beberapa berita yang beredar di media Barat.

Dalam penjelasannya, Nazir membantah laporan terkait larangan penjualan DVD film, musik, dan acara televisi asing di Herat. Menurutnya, para pemilik toko di daerah itu hanya disarankan untuk tidak menjual barang-barang tersebut karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Selain itu, anak-anak juga tidak dilarang bermain game sepenuhnya, melainkan hanya melarang game-game yang kontennya tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti beberpa permainan yang menghina Ka'bah dan yang lainnya.

"Kafe internet, tempat siswa belajar dan menggunakannya untuk belajar, diperlukan dan kami telah mengizinkannya," kata Nazir lebih lanjut.

Sejak Taliban merebut kekuasaan pada 2021 lalu, mereka terus memberlakukan pembatasan yang ketat terhadap masyarakat, khususnya perempuan di Aghanistan. Baru-baru ini mereka juga telah melarang perempuan bekerja untuk PBB, yang memicu banyak kecaman datang kepada pemerintahan sementara itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya