Berita

Sebuah restoran di Herat, Afghanistan barat yang dilarang dimasuki perempuan oleh para pejabat Taliban/Net

Dunia

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Masuk ke Restoran

SELASA, 11 APRIL 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban kembali memberlakukan pembatasan ketatnya kepada masyarakat Afghanistan. Kali ini dengan melarang perempuan di Provinsi Herat untuk masuk ke restoran yang berkonsep taman atau ruang hijau.

Menurut pejabat Taliban, langkah terbaru kali ini merupakan hasil dari banyaknya keluhan para ulama dan masyarakat tentang pencampuran gender di tempat-tempat tersebut.

"Larangan bersantap di luar ruangan hanya berlaku untuk tempat makan di Herat, di mana tempat tersebut terbuka untuk pria. Pembatasan juga diberlakukan karena perempuan di daerah itu sering tidak mengenakan jilbab dengan benar," tambah pejabat itu.


Dimuat India Today pada Selasa (11/4), seorang pejabat dari Direktorat Kebajikan di Herat, Baz Mohammad Nazir menyampaikan beberapa klarifikasi tentang beberapa berita yang beredar di media Barat.

Dalam penjelasannya, Nazir membantah laporan terkait larangan penjualan DVD film, musik, dan acara televisi asing di Herat. Menurutnya, para pemilik toko di daerah itu hanya disarankan untuk tidak menjual barang-barang tersebut karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Selain itu, anak-anak juga tidak dilarang bermain game sepenuhnya, melainkan hanya melarang game-game yang kontennya tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti beberpa permainan yang menghina Ka'bah dan yang lainnya.

"Kafe internet, tempat siswa belajar dan menggunakannya untuk belajar, diperlukan dan kami telah mengizinkannya," kata Nazir lebih lanjut.

Sejak Taliban merebut kekuasaan pada 2021 lalu, mereka terus memberlakukan pembatasan yang ketat terhadap masyarakat, khususnya perempuan di Aghanistan. Baru-baru ini mereka juga telah melarang perempuan bekerja untuk PBB, yang memicu banyak kecaman datang kepada pemerintahan sementara itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya