Berita

Sebuah restoran di Herat, Afghanistan barat yang dilarang dimasuki perempuan oleh para pejabat Taliban/Net

Dunia

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Masuk ke Restoran

SELASA, 11 APRIL 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban kembali memberlakukan pembatasan ketatnya kepada masyarakat Afghanistan. Kali ini dengan melarang perempuan di Provinsi Herat untuk masuk ke restoran yang berkonsep taman atau ruang hijau.

Menurut pejabat Taliban, langkah terbaru kali ini merupakan hasil dari banyaknya keluhan para ulama dan masyarakat tentang pencampuran gender di tempat-tempat tersebut.

"Larangan bersantap di luar ruangan hanya berlaku untuk tempat makan di Herat, di mana tempat tersebut terbuka untuk pria. Pembatasan juga diberlakukan karena perempuan di daerah itu sering tidak mengenakan jilbab dengan benar," tambah pejabat itu.


Dimuat India Today pada Selasa (11/4), seorang pejabat dari Direktorat Kebajikan di Herat, Baz Mohammad Nazir menyampaikan beberapa klarifikasi tentang beberapa berita yang beredar di media Barat.

Dalam penjelasannya, Nazir membantah laporan terkait larangan penjualan DVD film, musik, dan acara televisi asing di Herat. Menurutnya, para pemilik toko di daerah itu hanya disarankan untuk tidak menjual barang-barang tersebut karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Selain itu, anak-anak juga tidak dilarang bermain game sepenuhnya, melainkan hanya melarang game-game yang kontennya tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti beberpa permainan yang menghina Ka'bah dan yang lainnya.

"Kafe internet, tempat siswa belajar dan menggunakannya untuk belajar, diperlukan dan kami telah mengizinkannya," kata Nazir lebih lanjut.

Sejak Taliban merebut kekuasaan pada 2021 lalu, mereka terus memberlakukan pembatasan yang ketat terhadap masyarakat, khususnya perempuan di Aghanistan. Baru-baru ini mereka juga telah melarang perempuan bekerja untuk PBB, yang memicu banyak kecaman datang kepada pemerintahan sementara itu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya