Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Nasdem Ahmad Sahroni saat jumpa pers seusai RDP dengan Sri Mulyani dan Mahfud MD/RMOL

Politik

Ahmad Sahroni: Pembentukan Satgas Transaksi Janggal Rp 349 T Buang-buang Waktu

SELASA, 11 APRIL 2023 | 19:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pembentukan Satgas oleh Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD untuk menelusuri transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu dinilai tidak perlu.

Sebab, Komite TPPU memiliki kewenangan untuk mendalami dugaan pencucian uang.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Nasdem Ahmad Sahroni saat jumpa pers seusai RDP bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Sri Mulyani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).


“Komite (TPPU) inilah untuk pendalaman mana-mana yang menjadi pertanyaan sebenarnya dari transaksi yang ada di PPATK. Jadi, sebenarnya Satgas tidak perlu, buang-buang waktu karena sistemnya sama semuanya strukturnya sama, buat apa?” tegas Sahroni.

Mengenai Pansus, Sahroni menyebut masih tahap usulan dan dipertimbangkan untuk dibahas di masing-masing fraksi di DPR RI.

“Rapat internal komisi belum, tapi usulan teman-teman untuk angket terkait isu tersebut masih dalam tahap pembahasan dari teman-teman fraksi lain,” kata dia.

Rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi tindak lanjut penanganan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikritik Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman, menyayangkan pihak-pihak yang dilibatkan dalam Satgas hanya PPATK, Ditjen Pajak, hingga Ditjen Bea Cukai. Menurutnya, pihak-pihak itu masih dalam pusaran transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Seharusnya, kata Benny, Satgas diisi oleh pihak-pihak yang independen.

"Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan itu ada di penegak hukum itu juga kok mereka lagi jadi anggotanya, enggak masuk di akal saya itu," imbuh Benny menyesalkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya