Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Nasdem Ahmad Sahroni saat jumpa pers seusai RDP dengan Sri Mulyani dan Mahfud MD/RMOL

Politik

Ahmad Sahroni: Pembentukan Satgas Transaksi Janggal Rp 349 T Buang-buang Waktu

SELASA, 11 APRIL 2023 | 19:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pembentukan Satgas oleh Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD untuk menelusuri transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu dinilai tidak perlu.

Sebab, Komite TPPU memiliki kewenangan untuk mendalami dugaan pencucian uang.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Nasdem Ahmad Sahroni saat jumpa pers seusai RDP bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Sri Mulyani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).


“Komite (TPPU) inilah untuk pendalaman mana-mana yang menjadi pertanyaan sebenarnya dari transaksi yang ada di PPATK. Jadi, sebenarnya Satgas tidak perlu, buang-buang waktu karena sistemnya sama semuanya strukturnya sama, buat apa?” tegas Sahroni.

Mengenai Pansus, Sahroni menyebut masih tahap usulan dan dipertimbangkan untuk dibahas di masing-masing fraksi di DPR RI.

“Rapat internal komisi belum, tapi usulan teman-teman untuk angket terkait isu tersebut masih dalam tahap pembahasan dari teman-teman fraksi lain,” kata dia.

Rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi tindak lanjut penanganan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikritik Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman, menyayangkan pihak-pihak yang dilibatkan dalam Satgas hanya PPATK, Ditjen Pajak, hingga Ditjen Bea Cukai. Menurutnya, pihak-pihak itu masih dalam pusaran transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Seharusnya, kata Benny, Satgas diisi oleh pihak-pihak yang independen.

"Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan itu ada di penegak hukum itu juga kok mereka lagi jadi anggotanya, enggak masuk di akal saya itu," imbuh Benny menyesalkan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya