Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Nasdem Ahmad Sahroni saat jumpa pers seusai RDP dengan Sri Mulyani dan Mahfud MD/RMOL

Politik

Ahmad Sahroni: Pembentukan Satgas Transaksi Janggal Rp 349 T Buang-buang Waktu

SELASA, 11 APRIL 2023 | 19:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pembentukan Satgas oleh Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD untuk menelusuri transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu dinilai tidak perlu.

Sebab, Komite TPPU memiliki kewenangan untuk mendalami dugaan pencucian uang.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Nasdem Ahmad Sahroni saat jumpa pers seusai RDP bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Sri Mulyani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).


“Komite (TPPU) inilah untuk pendalaman mana-mana yang menjadi pertanyaan sebenarnya dari transaksi yang ada di PPATK. Jadi, sebenarnya Satgas tidak perlu, buang-buang waktu karena sistemnya sama semuanya strukturnya sama, buat apa?” tegas Sahroni.

Mengenai Pansus, Sahroni menyebut masih tahap usulan dan dipertimbangkan untuk dibahas di masing-masing fraksi di DPR RI.

“Rapat internal komisi belum, tapi usulan teman-teman untuk angket terkait isu tersebut masih dalam tahap pembahasan dari teman-teman fraksi lain,” kata dia.

Rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi tindak lanjut penanganan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikritik Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman, menyayangkan pihak-pihak yang dilibatkan dalam Satgas hanya PPATK, Ditjen Pajak, hingga Ditjen Bea Cukai. Menurutnya, pihak-pihak itu masih dalam pusaran transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Seharusnya, kata Benny, Satgas diisi oleh pihak-pihak yang independen.

"Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan itu ada di penegak hukum itu juga kok mereka lagi jadi anggotanya, enggak masuk di akal saya itu," imbuh Benny menyesalkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya