Berita

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan pers soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun/Ist

Politik

Mahfud Pastikan Data Transaksi Janggal Rp 349 T Sama dengan Menkeu Sri Mulyani

SELASA, 11 APRIL 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Data yang dimiliki Kemenko Polhukam dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal agregat transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak ada perbedaan.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, Menkeu Sri Mulyani, dan PPATK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

“Terhadap rekapitulasi data LHA/LHP atas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun, antara yang disampaikan oleh Komite TPPU dengan data yang disampaikan oleh Kemenkeu tidak terdapat perbedaan,” ujar Mahfud.


Sebab, kata Mahfud, data Kemenko Polhukam maupun Kemenkeu diambil dari sumber yang sama yaitu LHA (Laporan Hasil Anisis) LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang dikirimkan oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Adapun, kata Mahfud, mengenai perbedaan data dengan Menkeu Sri Mulyani dalam RDP bersama Komisi DPR RI pada 27 Maret 2023 hanya beda cara mengklasifikasi data. Secara substansi, kata dia, tidak ada perbedaan mengenai transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu tersebut.

Ia menyebut, mestinya data yang disampaikan yaitu terkait LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu serta yang dikirimkan ke aparat penegak hukum APH). Namun, Sri Mulyani mencatumkan LHA/LHP yang diterima tetapi tidak dengan data yang dikirim ke APH.

“Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya tidak sama. Jadi datanya sama menyangkut Kemenkeu,” kata Mahfud.

Mahfud mengurai, dari total 300 LHA/LHP masuk total transaksi mencurigakan itu sebesar Rp349 triliun.

Tahap pertama, transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp 275 triliun. Angka itu didapat dari 92 LHA/LHP yang masuk dengan agregat laporan keuangan transaksi mencurigakan sebesar Rp 236 triliun. Kemudian, 108 LHA/LHP atas permintaan Kemenkeu, dengan nilai agregat lebih dari Rp 39 triliun.

“(Lalu) 100 LHA/LHP dengan rincian dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) 99 LHA/LHP, dan 1 LHA/LHP dikirim ke lembaga lain. Dengan nilai agregat Rp 74 triliun lebih,” demikian Mahfud.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya