Berita

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan pers soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun/Ist

Politik

Mahfud Pastikan Data Transaksi Janggal Rp 349 T Sama dengan Menkeu Sri Mulyani

SELASA, 11 APRIL 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Data yang dimiliki Kemenko Polhukam dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal agregat transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak ada perbedaan.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, Menkeu Sri Mulyani, dan PPATK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

“Terhadap rekapitulasi data LHA/LHP atas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun, antara yang disampaikan oleh Komite TPPU dengan data yang disampaikan oleh Kemenkeu tidak terdapat perbedaan,” ujar Mahfud.


Sebab, kata Mahfud, data Kemenko Polhukam maupun Kemenkeu diambil dari sumber yang sama yaitu LHA (Laporan Hasil Anisis) LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang dikirimkan oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Adapun, kata Mahfud, mengenai perbedaan data dengan Menkeu Sri Mulyani dalam RDP bersama Komisi DPR RI pada 27 Maret 2023 hanya beda cara mengklasifikasi data. Secara substansi, kata dia, tidak ada perbedaan mengenai transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu tersebut.

Ia menyebut, mestinya data yang disampaikan yaitu terkait LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu serta yang dikirimkan ke aparat penegak hukum APH). Namun, Sri Mulyani mencatumkan LHA/LHP yang diterima tetapi tidak dengan data yang dikirim ke APH.

“Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya tidak sama. Jadi datanya sama menyangkut Kemenkeu,” kata Mahfud.

Mahfud mengurai, dari total 300 LHA/LHP masuk total transaksi mencurigakan itu sebesar Rp349 triliun.

Tahap pertama, transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp 275 triliun. Angka itu didapat dari 92 LHA/LHP yang masuk dengan agregat laporan keuangan transaksi mencurigakan sebesar Rp 236 triliun. Kemudian, 108 LHA/LHP atas permintaan Kemenkeu, dengan nilai agregat lebih dari Rp 39 triliun.

“(Lalu) 100 LHA/LHP dengan rincian dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) 99 LHA/LHP, dan 1 LHA/LHP dikirim ke lembaga lain. Dengan nilai agregat Rp 74 triliun lebih,” demikian Mahfud.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya