Berita

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan pers soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun/Ist

Politik

Mahfud Pastikan Data Transaksi Janggal Rp 349 T Sama dengan Menkeu Sri Mulyani

SELASA, 11 APRIL 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Data yang dimiliki Kemenko Polhukam dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal agregat transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak ada perbedaan.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, Menkeu Sri Mulyani, dan PPATK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

“Terhadap rekapitulasi data LHA/LHP atas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun, antara yang disampaikan oleh Komite TPPU dengan data yang disampaikan oleh Kemenkeu tidak terdapat perbedaan,” ujar Mahfud.


Sebab, kata Mahfud, data Kemenko Polhukam maupun Kemenkeu diambil dari sumber yang sama yaitu LHA (Laporan Hasil Anisis) LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang dikirimkan oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Adapun, kata Mahfud, mengenai perbedaan data dengan Menkeu Sri Mulyani dalam RDP bersama Komisi DPR RI pada 27 Maret 2023 hanya beda cara mengklasifikasi data. Secara substansi, kata dia, tidak ada perbedaan mengenai transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu tersebut.

Ia menyebut, mestinya data yang disampaikan yaitu terkait LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu serta yang dikirimkan ke aparat penegak hukum APH). Namun, Sri Mulyani mencatumkan LHA/LHP yang diterima tetapi tidak dengan data yang dikirim ke APH.

“Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya tidak sama. Jadi datanya sama menyangkut Kemenkeu,” kata Mahfud.

Mahfud mengurai, dari total 300 LHA/LHP masuk total transaksi mencurigakan itu sebesar Rp349 triliun.

Tahap pertama, transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp 275 triliun. Angka itu didapat dari 92 LHA/LHP yang masuk dengan agregat laporan keuangan transaksi mencurigakan sebesar Rp 236 triliun. Kemudian, 108 LHA/LHP atas permintaan Kemenkeu, dengan nilai agregat lebih dari Rp 39 triliun.

“(Lalu) 100 LHA/LHP dengan rincian dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) 99 LHA/LHP, dan 1 LHA/LHP dikirim ke lembaga lain. Dengan nilai agregat Rp 74 triliun lebih,” demikian Mahfud.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya