Berita

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan pers soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun/Ist

Politik

Mahfud Pastikan Data Transaksi Janggal Rp 349 T Sama dengan Menkeu Sri Mulyani

SELASA, 11 APRIL 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Data yang dimiliki Kemenko Polhukam dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal agregat transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak ada perbedaan.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, Menkeu Sri Mulyani, dan PPATK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

“Terhadap rekapitulasi data LHA/LHP atas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun, antara yang disampaikan oleh Komite TPPU dengan data yang disampaikan oleh Kemenkeu tidak terdapat perbedaan,” ujar Mahfud.

Sebab, kata Mahfud, data Kemenko Polhukam maupun Kemenkeu diambil dari sumber yang sama yaitu LHA (Laporan Hasil Anisis) LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang dikirimkan oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Adapun, kata Mahfud, mengenai perbedaan data dengan Menkeu Sri Mulyani dalam RDP bersama Komisi DPR RI pada 27 Maret 2023 hanya beda cara mengklasifikasi data. Secara substansi, kata dia, tidak ada perbedaan mengenai transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu tersebut.

Ia menyebut, mestinya data yang disampaikan yaitu terkait LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu serta yang dikirimkan ke aparat penegak hukum APH). Namun, Sri Mulyani mencatumkan LHA/LHP yang diterima tetapi tidak dengan data yang dikirim ke APH.

“Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya tidak sama. Jadi datanya sama menyangkut Kemenkeu,” kata Mahfud.

Mahfud mengurai, dari total 300 LHA/LHP masuk total transaksi mencurigakan itu sebesar Rp349 triliun.

Tahap pertama, transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp 275 triliun. Angka itu didapat dari 92 LHA/LHP yang masuk dengan agregat laporan keuangan transaksi mencurigakan sebesar Rp 236 triliun. Kemudian, 108 LHA/LHP atas permintaan Kemenkeu, dengan nilai agregat lebih dari Rp 39 triliun.

“(Lalu) 100 LHA/LHP dengan rincian dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) 99 LHA/LHP, dan 1 LHA/LHP dikirim ke lembaga lain. Dengan nilai agregat Rp 74 triliun lebih,” demikian Mahfud.


Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya