Berita

Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Arouffy usai jalani pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Massdes Arouffy Imbau Rekan dan Keluarganya Hati-hati Bermedsos

SELASA, 11 APRIL 2023 | 17:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam, pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Arouffy mengimbau rekan-rekannya dan keluarganya untuk berhati-hati dalam mengunggah di media sosial. Bahkan, Massdes minta netizen untuk bijak ketika men-judge seseorang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Massdes yang merupakan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta usai menjalani pemeriksaan bersama istrinya oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

"Meluruskan saja, jadi pengalaman juga buat saya atau rekan-rekan lain. Artinya memang di media sosial itu perlu lebih hati-hati, jadi pelajaran buat saya dan keluarga untuk ke depan lebih bisa berhati-hati dalam mengunggah di media sosial," ujar Massdes kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (11/4).


Selain itu, Massdes juga berharap kepada media atau netizen untuk bisa lebih bijak ketika men-judge seseorang di media sosial.

"Atau netizen bisa lebih bijak untuk men-judge. Karena secara barang yang saya miliki sesungguhnya tidak ada yang dikabarkan harganya miliaran rupiah itu," katanya.

Namun demikian, Massdes mengaku menyerahkan seluruhnya atas hasil pemeriksaan yang telah dijalaninya, baik oleh KPK maupun oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada pemeriksa, baik inspektorat maupun pemeriksaan hari ini tadi untuk kesimpulannya. Tapi Insya Allah saya pastikan itu semua tidak bernilai miliaran seperti yang diberitakan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya