Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI/RMOL

Hukum

Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Menko Polhukam Libatkan Polri hingga BIN

SELASA, 11 APRIL 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memastikan bakal mengawal proses hukum terkait transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Komite TPPU akan bentuk Satgas Supervisi untuk tindaklanjuti LHA-LHP nilai agregat Rp 349 triliun dan cas building prioritaskan LHP paling besar,” kata Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Mahfud menegaskan, Tim Satgas yang dibentuk tersebut nantinya akan melibatkan sejumlah stakeholder terkait seperti PPATK, Ditjen Pajak, Bea Cukai, Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN).


"Dimulai yang Rp 189 trliun lebih. Tim Satgas akan libatkan PPATK, Ditjen Pajak, Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejagung, BIN dan Kemenkopolhukam," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua MK itu memastikan bakal mengusut transaksi janggal Rp349 triliun tersebut hingga tuntas sebagaimana diperintahkan oleh Undang-undang (UU).

"Akan terus tindaklanjuti dugaan TPA dan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan sesuai UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan kerja sama PPATK dan aparat penegak hukum," tandas Mahfud.

Angka Rp349 triliun transaksi janggal didapat dari total 300 LHA/LHP.

Pertama, transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp275 triliun. Angka itu didapat dari 92 LHA/LHP yang masuk dengan agregat laporan keuangan transaksi mencurigakan sebesar Rp236 triliun. Kemudian, 108 LHA/LHP atas permintaan Kemenkeu, dengan nilai agregat lebih dari Rp39 triliun.

Selanjutnya, 100 LHA/LHP dengan rincian dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) 99 LHA/LHP, dan 1 LHA/LHP dikirim ke lembaga lain. Dengan nilai agregat Rp74 triliun. Sehingga secara keseluruhan ditemukan angka mencapai Rp349 triliun yang diduga transaksi janggal tersebut.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya