Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI/RMOL

Hukum

Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Menko Polhukam Libatkan Polri hingga BIN

SELASA, 11 APRIL 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memastikan bakal mengawal proses hukum terkait transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Komite TPPU akan bentuk Satgas Supervisi untuk tindaklanjuti LHA-LHP nilai agregat Rp 349 triliun dan cas building prioritaskan LHP paling besar,” kata Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Mahfud menegaskan, Tim Satgas yang dibentuk tersebut nantinya akan melibatkan sejumlah stakeholder terkait seperti PPATK, Ditjen Pajak, Bea Cukai, Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

"Dimulai yang Rp 189 trliun lebih. Tim Satgas akan libatkan PPATK, Ditjen Pajak, Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejagung, BIN dan Kemenkopolhukam," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua MK itu memastikan bakal mengusut transaksi janggal Rp349 triliun tersebut hingga tuntas sebagaimana diperintahkan oleh Undang-undang (UU).

"Akan terus tindaklanjuti dugaan TPA dan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan sesuai UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan kerja sama PPATK dan aparat penegak hukum," tandas Mahfud.

Angka Rp349 triliun transaksi janggal didapat dari total 300 LHA/LHP.

Pertama, transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp275 triliun. Angka itu didapat dari 92 LHA/LHP yang masuk dengan agregat laporan keuangan transaksi mencurigakan sebesar Rp236 triliun. Kemudian, 108 LHA/LHP atas permintaan Kemenkeu, dengan nilai agregat lebih dari Rp39 triliun.

Selanjutnya, 100 LHA/LHP dengan rincian dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) 99 LHA/LHP, dan 1 LHA/LHP dikirim ke lembaga lain. Dengan nilai agregat Rp74 triliun. Sehingga secara keseluruhan ditemukan angka mencapai Rp349 triliun yang diduga transaksi janggal tersebut.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya