Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Kata Iwan Sumule, Tim Satgas TPPU 349 T Harus Steril dari Jajaran Kemenkeu

SELASA, 11 APRIL 2023 | 14:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) membentuk Satgas TPPU Rp 349 triliun dikritik. Ini lantaran satgas turut diisi jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang jadi objek pemeriksaan kasus.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule setuju dengan pendapat ekonom senior DR. Rizal Ramli yang menilai satgas akan ambyar karena ada “si pokok masalah” dalam tim. 

Iwan Sumule menilai, satgas untuk usut dugaan TPPU memang harus steril dari Kemenkeu dan direktorat yang berada di bawahnya. Sebab, kata dia, Kemenkeu dalam kasus ini adalah sumber dari masalah.


“Termasuk agar tidak terjadi ‘conflict of interest’ dari institusi yang mau diusut,” tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/4).

Satgas bentukan Mahfud, sambungnya, cukup diisi oleh institusi penegak hukum, badan intelijen, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Institusi hukum ini termasuk, kejaksaan, kepolisian, dan KPK,” tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebagai Ketua Komite TPPU menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam.

Kesepakatan ini disampaikan usai Mahfud menggelar rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Wakil Komite TPPU dan Menkeu Sri Mulyani, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, OJK, dan Menkumham Yasonna Laoly sebagai anggota Komite TPPU.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya