Berita

Representative Images/Net

Dunia

Iran Berencana Perberat Hukuman untuk Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan

SELASA, 11 APRIL 2023 | 09:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah mencegah bahaya dan meningkatkan keselamatan bagi perempuan, parlemen Iran telah mengadopsi proposal untuk memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan.

Menurut kantor berita resmi IRNA, naskah tersebut nantinya secara resmi dapat diadopsi oleh parlemen menjadi undang-undang dalam beberapa bulan ke depan.

Seperti dimuat VOA News, Selasa (11/4), dalam teks yang disepakati parlemen itu, pengadilan dapat menjatuhkan hukuman maksimal kepada seorang pria yang membunuh istrinya, dengan hukuman hingga 15 tahun penjara, lebih lama dari hukuman saat ini, jika keluarga korban menolak hukuman qisas (hukum pembalasan Islam Iran).


Selain itu, mempublikasikan gambar-gambar porno tanpa persetujuan seorang wanita, dan memaksa seorang wanita untuk menikah di luar kehendaknya juga akan dianggap sebagai kejahatan, dan dapat dikenakan sanksi.

Rancangan teks undang-undang tersebut juga disebut dapat membuat pengadilan memberikan izin kepada perempuan yang sudah menikah untuk meninggalkan negaranya, bahkan jika suaminya mencegahnya bepergian ke luar negeri.

RUU itu dirancang untuk memudahkan perempuan, setelah perdebatan yang pernah panas 2015 lalu di Teheran, ketika seorang atlet perempuan dilarang ke luar negeri oleh suaminya untuk mengikuti Piala Asia.

Rencana memperberat hukuman yang telah digaungkan dalam sepuluh tahun terakhir ini mulai diseriusi oleh parlemen setelah Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menyerukan undang-undang yang lebih keras untuk melindungi perempuan pada awal Januari lalu

"Dalam masyarakat kita, wanita ditindas di beberapa keluarga. Jika hukum tidak melindungi seorang wanita, seorang pria dapat melecehkannya,” kata Khamenei pada saat itu.

"Solusinya adalah memperberat hukuman agar hukum yang berkaitan dengan keluarga menjadi begitu kuat sehingga tidak ada laki-laki yang dapat menindas perempuan," tambah pemimpin tertinggi itu.

Selama beberapa tahun terakhir, pembela hak asasi manusia juga telah mendesak otoritas Iran untuk mereformasi undang-undang tentang perlindungan perempuan dan memperberat hukuman untuk kekerasan dalam rumah tangga di negaranya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya