Berita

Representative Images/Net

Dunia

Iran Berencana Perberat Hukuman untuk Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan

SELASA, 11 APRIL 2023 | 09:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah mencegah bahaya dan meningkatkan keselamatan bagi perempuan, parlemen Iran telah mengadopsi proposal untuk memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan.

Menurut kantor berita resmi IRNA, naskah tersebut nantinya secara resmi dapat diadopsi oleh parlemen menjadi undang-undang dalam beberapa bulan ke depan.

Seperti dimuat VOA News, Selasa (11/4), dalam teks yang disepakati parlemen itu, pengadilan dapat menjatuhkan hukuman maksimal kepada seorang pria yang membunuh istrinya, dengan hukuman hingga 15 tahun penjara, lebih lama dari hukuman saat ini, jika keluarga korban menolak hukuman qisas (hukum pembalasan Islam Iran).


Selain itu, mempublikasikan gambar-gambar porno tanpa persetujuan seorang wanita, dan memaksa seorang wanita untuk menikah di luar kehendaknya juga akan dianggap sebagai kejahatan, dan dapat dikenakan sanksi.

Rancangan teks undang-undang tersebut juga disebut dapat membuat pengadilan memberikan izin kepada perempuan yang sudah menikah untuk meninggalkan negaranya, bahkan jika suaminya mencegahnya bepergian ke luar negeri.

RUU itu dirancang untuk memudahkan perempuan, setelah perdebatan yang pernah panas 2015 lalu di Teheran, ketika seorang atlet perempuan dilarang ke luar negeri oleh suaminya untuk mengikuti Piala Asia.

Rencana memperberat hukuman yang telah digaungkan dalam sepuluh tahun terakhir ini mulai diseriusi oleh parlemen setelah Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menyerukan undang-undang yang lebih keras untuk melindungi perempuan pada awal Januari lalu

"Dalam masyarakat kita, wanita ditindas di beberapa keluarga. Jika hukum tidak melindungi seorang wanita, seorang pria dapat melecehkannya,” kata Khamenei pada saat itu.

"Solusinya adalah memperberat hukuman agar hukum yang berkaitan dengan keluarga menjadi begitu kuat sehingga tidak ada laki-laki yang dapat menindas perempuan," tambah pemimpin tertinggi itu.

Selama beberapa tahun terakhir, pembela hak asasi manusia juga telah mendesak otoritas Iran untuk mereformasi undang-undang tentang perlindungan perempuan dan memperberat hukuman untuk kekerasan dalam rumah tangga di negaranya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya