Berita

Representative Images/Net

Dunia

Iran Berencana Perberat Hukuman untuk Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan

SELASA, 11 APRIL 2023 | 09:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah mencegah bahaya dan meningkatkan keselamatan bagi perempuan, parlemen Iran telah mengadopsi proposal untuk memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan.

Menurut kantor berita resmi IRNA, naskah tersebut nantinya secara resmi dapat diadopsi oleh parlemen menjadi undang-undang dalam beberapa bulan ke depan.

Seperti dimuat VOA News, Selasa (11/4), dalam teks yang disepakati parlemen itu, pengadilan dapat menjatuhkan hukuman maksimal kepada seorang pria yang membunuh istrinya, dengan hukuman hingga 15 tahun penjara, lebih lama dari hukuman saat ini, jika keluarga korban menolak hukuman qisas (hukum pembalasan Islam Iran).


Selain itu, mempublikasikan gambar-gambar porno tanpa persetujuan seorang wanita, dan memaksa seorang wanita untuk menikah di luar kehendaknya juga akan dianggap sebagai kejahatan, dan dapat dikenakan sanksi.

Rancangan teks undang-undang tersebut juga disebut dapat membuat pengadilan memberikan izin kepada perempuan yang sudah menikah untuk meninggalkan negaranya, bahkan jika suaminya mencegahnya bepergian ke luar negeri.

RUU itu dirancang untuk memudahkan perempuan, setelah perdebatan yang pernah panas 2015 lalu di Teheran, ketika seorang atlet perempuan dilarang ke luar negeri oleh suaminya untuk mengikuti Piala Asia.

Rencana memperberat hukuman yang telah digaungkan dalam sepuluh tahun terakhir ini mulai diseriusi oleh parlemen setelah Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menyerukan undang-undang yang lebih keras untuk melindungi perempuan pada awal Januari lalu

"Dalam masyarakat kita, wanita ditindas di beberapa keluarga. Jika hukum tidak melindungi seorang wanita, seorang pria dapat melecehkannya,” kata Khamenei pada saat itu.

"Solusinya adalah memperberat hukuman agar hukum yang berkaitan dengan keluarga menjadi begitu kuat sehingga tidak ada laki-laki yang dapat menindas perempuan," tambah pemimpin tertinggi itu.

Selama beberapa tahun terakhir, pembela hak asasi manusia juga telah mendesak otoritas Iran untuk mereformasi undang-undang tentang perlindungan perempuan dan memperberat hukuman untuk kekerasan dalam rumah tangga di negaranya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya