Berita

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/RMOL

Politik

Masalah TPPU Kemenkeu Lari ke Masalah Pajak, Ada yang Melindungi?

SELASA, 11 APRIL 2023 | 08:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun, yang masuk kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU), menjadi berkembang wacananya ke masalah penggelapan pajak.

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira mencurigai, ada upaya menutup-nutupi permasalahan yang sebenarnya terjadi di Kemenkeu.

Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap, dari total nilai agregat TPPU Rp 349 triliun, jika dirinci terdapat Rp 189 triliun dugaan TPPU di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan modus impor emas batangan.


Namun, data yang diungkap Mahfud itu dibantah oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dengan menyebut nilai Rp 189 triliun itu bermula dari hasil pencegahan ekspor emas perhiasan.

“Kalau masalah ini berlarut-larut khawatir alat bukti, modus operandi hingga tersangka bisa kabur,” ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/4).

Atas klaim Suahasil itu, Bhima menuturkan ada kerugian yang cukup besar yang ditanggung pemerintah. Karena, justru Kemenkeu malah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Asal (TPA) akibat transaksi mencurigakan uang masuk dan keluar (agregat) senilai Rp 189 triliun.

Pengusutan TPA yang dilakukan DJBC atas transaksi tersebut, yang berlangsung pada 2017 hingga 2019, hasilnya malah membuat Kemenkeu kalah, karena dianggap tidak terbukti tindak pidana kepabeanan.

Setelah itu, Suahasil mengaku bahwa Kemenkeu melakukan peninjauan kembali (PK), namun hasilnya juga kalah. Sehingga, ia mengklaim tidak bisa melanjutkan ke proses penyelidikan TPPU, karena TPA tidak terbukti.

Barulah pada tahun 2020, Kemenku menemukan modus transaksi yang sama, sehingga dilakukan pembahasan kembali bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan oleh  PPATK terhadap 3 wajib pajak (WP) dari total 7 WP mencurigakan, ditemukan potensi pelanggaran pajak. Dalam prosesnya, dihasilkan penerimaan pajak  senilai Rp 16,8 miliar, dan mencegah restitusi senilai Rp 1,6 miliar.

“Ini yang rugi pemerintah sendiri. Sebelumnya beberapa kasus yang memiliki angka kerugian negara yang besar seperti kasus Pelindo dibawa ke Pansus dan berakhir dengan penangkapan berbagai tersangka yang terkait korupsi,” tutur Bhima.

“Waktu itu Pansus Pelindo menemukan kerugian negara Rp 36 triliun. Apalagi kasus Rp 349 triliun ini, termasuk TPPU emas, harusnya pembentukan Pansus sudah dimulai di DPR,” sambungnya mendorong.

Oleh karena itu, Bhima curiga ada upaya membelokkan masalah yang sebenarnya terjadi di Kemenkeu, demi melindungi oknum TPPU yang terlibat.

“Ya masalahnya sederhana tapi jadi ke arah lain. Padahal kalau masuk TPPU, artinya kan uang itu apakah dari gratifikasi oknum pegawai, misalnya. Harusnya follow the money ,dan PPATK serta KPK berada di depan dalam hal penyidikan,” ucapnya.

“Ini ada yang seolah melindungi institusi. Jadi rumit dan berkelit,” demikian Bhima menutup.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya