Berita

Perhiasan emas yang disita pihak bandara dari 23 wanita yang datang dari Sudan melalui Sharjah/Net

Dunia

Bea Cukai India Gagalkan Penyelundupan 454 gram Emas Berbentuk Sekrup

SELASA, 11 APRIL 2023 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya penyelundupan emas senilai 30.000 dolar AS (sekitar 448 juta rupiah) yang disamarkan sebagai sekrup berhasil digagalkan petugas di Bandara Internasional Rajiv Gandhi di Hyderabad, India.

Penyelundup, yang diduga berasal dari Teluk, mengganti sekrup logam dan batang penyangga roda troli dengan emas yang sudah dibentuk, dalam upaya yang diduga untuk menghindari pembayaran pajak hampir 4.000 dolar AS.

Dalam sebuah video yang dibagikan oleh media India, ANI, sebanyak 64 sekrup dan 16 batang yang ditemukan memiliki berat 454 gram, lebih dari 20 kali berat emas yang dapat diimpor penumpang ke India tanpa bea.


Meskipun metode penyelundupan emas ke Hyderabad tidak biasa, praktik penumpang yang berharap menghindari pembayaran retribusi pemerintah atas emas bukanlah hal yang aneh.

Pada Februari, petugas bandara menghentikan 23 wanita di Sharjah yang sedang melakukan perjalanan ke kota selatan India dari Sudan.

Para penumpang itu memiliki hampir 15 kilogram emas, baik di bagasi atau dipakai sebagai perhiasan senilai hampir 1 juta dolar AS. Emas itu disita dan empat wanita tersebut ditangkap.

Sebulan sebelumnya, petugas berhasil menggagalkan upaya seorang pria yang melakukan perjalanan dari Dubai ke Hyderabad yang menurut petugas bea cukai menyembunyikan batangan emas yang dibungkus plastik dan ditempelkan pada kotak ponsel. Hasil tangkapan total berbobot 583 gram dan bernilai sekitar 37.000 dolar AS.

Menurut aturan India, seorang pria dapat membawa 20 gram emas bebas pajak ke dalam negeri, sedangkan wanita dapat membawa 40 gram bebas bea.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya