Berita

Perhiasan emas yang disita pihak bandara dari 23 wanita yang datang dari Sudan melalui Sharjah/Net

Dunia

Bea Cukai India Gagalkan Penyelundupan 454 gram Emas Berbentuk Sekrup

SELASA, 11 APRIL 2023 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya penyelundupan emas senilai 30.000 dolar AS (sekitar 448 juta rupiah) yang disamarkan sebagai sekrup berhasil digagalkan petugas di Bandara Internasional Rajiv Gandhi di Hyderabad, India.

Penyelundup, yang diduga berasal dari Teluk, mengganti sekrup logam dan batang penyangga roda troli dengan emas yang sudah dibentuk, dalam upaya yang diduga untuk menghindari pembayaran pajak hampir 4.000 dolar AS.

Dalam sebuah video yang dibagikan oleh media India, ANI, sebanyak 64 sekrup dan 16 batang yang ditemukan memiliki berat 454 gram, lebih dari 20 kali berat emas yang dapat diimpor penumpang ke India tanpa bea.


Meskipun metode penyelundupan emas ke Hyderabad tidak biasa, praktik penumpang yang berharap menghindari pembayaran retribusi pemerintah atas emas bukanlah hal yang aneh.

Pada Februari, petugas bandara menghentikan 23 wanita di Sharjah yang sedang melakukan perjalanan ke kota selatan India dari Sudan.

Para penumpang itu memiliki hampir 15 kilogram emas, baik di bagasi atau dipakai sebagai perhiasan senilai hampir 1 juta dolar AS. Emas itu disita dan empat wanita tersebut ditangkap.

Sebulan sebelumnya, petugas berhasil menggagalkan upaya seorang pria yang melakukan perjalanan dari Dubai ke Hyderabad yang menurut petugas bea cukai menyembunyikan batangan emas yang dibungkus plastik dan ditempelkan pada kotak ponsel. Hasil tangkapan total berbobot 583 gram dan bernilai sekitar 37.000 dolar AS.

Menurut aturan India, seorang pria dapat membawa 20 gram emas bebas pajak ke dalam negeri, sedangkan wanita dapat membawa 40 gram bebas bea.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya