Berita

Perhiasan emas yang disita pihak bandara dari 23 wanita yang datang dari Sudan melalui Sharjah/Net

Dunia

Bea Cukai India Gagalkan Penyelundupan 454 gram Emas Berbentuk Sekrup

SELASA, 11 APRIL 2023 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya penyelundupan emas senilai 30.000 dolar AS (sekitar 448 juta rupiah) yang disamarkan sebagai sekrup berhasil digagalkan petugas di Bandara Internasional Rajiv Gandhi di Hyderabad, India.

Penyelundup, yang diduga berasal dari Teluk, mengganti sekrup logam dan batang penyangga roda troli dengan emas yang sudah dibentuk, dalam upaya yang diduga untuk menghindari pembayaran pajak hampir 4.000 dolar AS.

Dalam sebuah video yang dibagikan oleh media India, ANI, sebanyak 64 sekrup dan 16 batang yang ditemukan memiliki berat 454 gram, lebih dari 20 kali berat emas yang dapat diimpor penumpang ke India tanpa bea.

Meskipun metode penyelundupan emas ke Hyderabad tidak biasa, praktik penumpang yang berharap menghindari pembayaran retribusi pemerintah atas emas bukanlah hal yang aneh.

Pada Februari, petugas bandara menghentikan 23 wanita di Sharjah yang sedang melakukan perjalanan ke kota selatan India dari Sudan.

Para penumpang itu memiliki hampir 15 kilogram emas, baik di bagasi atau dipakai sebagai perhiasan senilai hampir 1 juta dolar AS. Emas itu disita dan empat wanita tersebut ditangkap.

Sebulan sebelumnya, petugas berhasil menggagalkan upaya seorang pria yang melakukan perjalanan dari Dubai ke Hyderabad yang menurut petugas bea cukai menyembunyikan batangan emas yang dibungkus plastik dan ditempelkan pada kotak ponsel. Hasil tangkapan total berbobot 583 gram dan bernilai sekitar 37.000 dolar AS.

Menurut aturan India, seorang pria dapat membawa 20 gram emas bebas pajak ke dalam negeri, sedangkan wanita dapat membawa 40 gram bebas bea.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya