Berita

Perhiasan emas yang disita pihak bandara dari 23 wanita yang datang dari Sudan melalui Sharjah/Net

Dunia

Bea Cukai India Gagalkan Penyelundupan 454 gram Emas Berbentuk Sekrup

SELASA, 11 APRIL 2023 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya penyelundupan emas senilai 30.000 dolar AS (sekitar 448 juta rupiah) yang disamarkan sebagai sekrup berhasil digagalkan petugas di Bandara Internasional Rajiv Gandhi di Hyderabad, India.

Penyelundup, yang diduga berasal dari Teluk, mengganti sekrup logam dan batang penyangga roda troli dengan emas yang sudah dibentuk, dalam upaya yang diduga untuk menghindari pembayaran pajak hampir 4.000 dolar AS.

Dalam sebuah video yang dibagikan oleh media India, ANI, sebanyak 64 sekrup dan 16 batang yang ditemukan memiliki berat 454 gram, lebih dari 20 kali berat emas yang dapat diimpor penumpang ke India tanpa bea.


Meskipun metode penyelundupan emas ke Hyderabad tidak biasa, praktik penumpang yang berharap menghindari pembayaran retribusi pemerintah atas emas bukanlah hal yang aneh.

Pada Februari, petugas bandara menghentikan 23 wanita di Sharjah yang sedang melakukan perjalanan ke kota selatan India dari Sudan.

Para penumpang itu memiliki hampir 15 kilogram emas, baik di bagasi atau dipakai sebagai perhiasan senilai hampir 1 juta dolar AS. Emas itu disita dan empat wanita tersebut ditangkap.

Sebulan sebelumnya, petugas berhasil menggagalkan upaya seorang pria yang melakukan perjalanan dari Dubai ke Hyderabad yang menurut petugas bea cukai menyembunyikan batangan emas yang dibungkus plastik dan ditempelkan pada kotak ponsel. Hasil tangkapan total berbobot 583 gram dan bernilai sekitar 37.000 dolar AS.

Menurut aturan India, seorang pria dapat membawa 20 gram emas bebas pajak ke dalam negeri, sedangkan wanita dapat membawa 40 gram bebas bea.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya