Berita

Masyarakat Lumajang mendukung langkah KPK mengembalikan Brigjen Endar Priantoro ke Polri lantaran dianggap pejabat hedon/Ist

Nusantara

Dianggap Pejabat Hedon, Warga Lumajang Dukung Firli Kembalikan Endar ke Polri

SENIN, 10 APRIL 2023 | 19:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Puluhan Masyarakat Kabupaten Lumajang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Dukung KPK (Gemaduk) melakukan aksi solidaritas mendukung KPK tidak memperpanjang masa jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK, Brigjen Endar Priantoro yang selesai pada tanggal 31 Maret 2023 lalu. Aksi tersebut dilakukan di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Senin (10/4).

Puluhan masyarakat Lumajang duduk di teras rumah melakukan musyawarah, selanjutnya membacakan isi kesepakatan mendukung langkah KPK tidak memperpanjang Endar Priantoro.

Koordinator Gemaduk, Muhammad Ridwan menyatakan, keputusan KPK tidak memperpanjang jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK, Brigadir Jenderal sangat tepat. Karena proses tersebut sudah melalui mekanisme yang dilakukan internal KPK.


"Saya bersama puluhan masyarakat Lumajang mendukung langkah KPK saat ini, yaitu tidak memperpanjang masa jabatan Dirlidik KPK Endar Priantoro," ujar Ridwan kepada wartawan, Senin (10/4).

Menurut dia, sangat layak KPK tidak memperpanjang Endar Priantoro karena tergolong penjabat yang kerap pamer kemewahan alias hedon. Yang kemarin juga viral di media sosial isterinya pamer kemewahan. Hal itu jelas bertolak belakang dengan seruan Presiden dan upaya KPK yang menyerukan agar pejabat negara menerapkan hidup sederhana.

"Kalau saya si melihatnya tergolong pejabat hedon, sering menampilkan gaya hidup keluarganya di media sosial dengan fasilitas kemewahan yang melukai hati rakyat," tegasnya.

Ridwan mengatakan, bahwa KPK adalah lembaga yang independen dan tidak bisa diintervensi oleh lembaga lain dan kelompok manapun. Termasuk eks komisioner dan pegawai pecatan KPK yang selalu merecoki pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

"KPK milik rakyat bukan dan tidak dibawah lembaga hukum lain, kita akan kawal dan lindungi KPK dari rongrongan luar, jangan lemahkan KPK karena jabatan orang yang suka pamer harta," tegasnya.

Ridwan bersama warga lainnya terus mendukung kinerjanya KPK dalam pemberantasan korupsi yang saat ini lagi galak-galaknya. Ridwan berharap warga lainnya juga melakukan hal yang sama yakni mendukung KPK. "Kami bersama KPK dan Firli Bahuri terus maju berantas Korupsi sampai Tuntas, kami ingin negeri ini damai bebas korupsi," harapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya