Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Bantah Beda Sumber Data dengan Sri Mulyani Soal Nilai Agregat TPPU di Kemenkeu

SENIN, 10 APRIL 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nilai agregat tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dipastikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, tidak berbeda sumber datanya.

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri dan/atau kepala lembaga yang tergabung dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Mahfud menjelaskan, sumber data nilai agregat TPPU yang diungkap dirinya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, pada 29 Maret 2023, tidak berbeda dengan yang diungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, pada 27 Maret 2023.


“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite yang disampaikan di komisi III, dengan Ibu Menkeu yang disampaikan di Komisi XI DPR RI,” ujar Mahfud.

Ia mengurai, perbedaan yang seolah muncul di publik, yaitu terkait penjabaran data nilai agregat TPPU di Kemenkeu. Di mana, dari total Rp 349 triliun, ada penjabaran data agregat TPPU senilai Rp 189 triliun, yang diduga TPPU berkedok impor emas batangan, dan terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Terlihat berbeda, karena cara klasifikasi dan penyajian datanya saja yang berbeda. Keseluruhan LHA (Laporan Hasil Akhir)/LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang mencapai 300 surat itu sama, dengan total nilai transaksi agregat senilai lebih dari Rp 349 triliun,” urai Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, penjabaran nilai agregat TPPU Kemenkeu yang disampaikannya, pada intinya hasil penggabungan data-data yang diperoleh Kemenko Polhukam, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun yang dikirim ke APH.

“(Kemenko Polhukam melakukan itu) dengan membaginya ketiga klaster. Sementara Kemenkeu hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima, dan tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait Kemenkeu,” ungkapnya.

Maka dari itu, Mahfud memastikan sebagian LHA/LHP yang masuk sudah ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum(APH) maupun Kemenkeu dengan cara melakukan pengusutan tindak pidana asal.

“Kementerian Keuangan akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sesuai ketentuan UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, yang belum sepenuhnya dilakukan bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” demikian Mahfud menegaskan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya