Berita

Presiden Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Tolak Aturan Potong Gaji 25 Persen, Said Iqbal: Menaker Lawan Kebijakan Presiden

SENIN, 10 APRIL 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 5/2023 yang memperbolehkan pengusaha melakukan pemotongan upah sebesar 25 persen terus diprotes kalangan pekerja.

Presiden Buruh, Said Iqbal, menyebut pihaknya akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) pada bulan April ini.

“Menaker dan jajarannya benar-benar tidak memahami dunia ketenagakerjaan. Tidak mengerti hukum,” kata Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Senin (10/4).

Said Iqbal menegaskan, terbitnya Permenaker menunjukkan Menaker Ida Fauziyah melawan kebijakan Presiden Joko Widodo. Sebab dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja yang disahkan DPR menjadi UU mengatur pengusaha tidak boleh membayar upah di bawah upah minimum.

Pemotongan upah 25 persen juga bisa menurunkan daya beli buruh. Turunnya daya beli buruh ini mengakibatkan konsumsi berkurang sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

“Ini akhirnya pengusaha sulit, buruh juga sulit. Kalau daya beli turun buruh tidak bisa membeli barang yang diproduksi, dampaknya justru lebih besar,” ujarnya.

Said Iqbal juga menyebut bahwa pemotongan upah sebesar 25 persen adalah tindak pidana kejahatan. Hal ini mengacu pada ketentuan UU Ketenagakerjaan maupun UU Cipta Kerja yang mengatur bahwa pengusaha tidak boleh membayar upah di bawah upah minimum.

Bilamana ditemui adanya perusahaan yang memotong upah, Iqbal menginstruksikan kepada buruh agar mogok kerja. Selain itu, Said Iqbal meminta buruh segera membuat laporan polisi dengan mengadukan perusahaan atas tindak pidana membayar upah di bawah upah minimum.

"Mogok kerja adalah sesuatu yang sah untuk dilakukan, ketika mereka memotong paksa upah buruh,” tegasnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya