Berita

Iklan PSI di salah satu stasiun televisi swasta/Repro

Politik

Bawaslu Soroti Curi Start PSI Ngiklan di TV saat Masa Sosialisasi

SENIN, 10 APRIL 2023 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan sosialisasi partai politik yang seharusnya terbatas pada internal partai sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 33/2018 tidak dipatuhi peserta Pemilu Serentak 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun menyayangkan saat ini sudah ada parpol yang mulai mengiklankan logo hingga nomor urut partai di televisi.

Parpol yang dimaksud, yakni Partai Solidaritas Indonesia(PSI), yang beriklan di SCTV dengan durasi iklan sekitar 30 detik.


“Itu jadi PR (pekerjaan rumah) bagi kita. Kami menyarankan (agar) prinsip demokrasi, prinsip penyelenggaraan pemilu adalah azas nondiskriminatif, kesempatan yang sama bagi seluruh peserta pemilu,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Senin (10/4).

Menurut Anggota Bawaslu RI dua periode ini, merujuk UU 7/2017 tentang Pemilu dan PKPU 33/2018 tentang Kampanye, iklan di televisi hanya diperbolehkan pada 21 hari di akhir masa kampanye.

Karena itu, penayangan iklan lambang dan nomor urut partai di televisi, seyogiyanya dilakukan pada 21 hari di masa akhir kampanye.

Sehingga, dirinya mewanti-wanti agar azas keadilan diberlakukan dalam penggunaan hak tayang iklan, dan tidak serta merta dipergunakan parpol yang punya modal atau akses lebih ke penyiaran.

“Jangan mentang-mentang (parpol) punya slot (iklan di televisi) sendiri, dibuat sendiri. Nanti yang tersosialisasikan hanya satu partai saja kalau begitu. Ini bisa timbul kecemburuan bagi peserta pemilu yang lain," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya