Berita

Mahendra Dito/RMOL

Hukum

Tak Kooperatif, Mahendra Dito Dicekal

SENIN, 10 APRIL 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sering mangkir dari panggilan tim penyidik dan tidak kooperatif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mencegah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Benar, KPK telah mengajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang saksi pada kasus perkara dugaan TPPU dengan tersangka NHD," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (10/4).

Pencegahan pertama ini berlaku untuk enam bulan ke depan hingga Oktober 2023. Bisa diperpanjang, menyesuaikan kebutuhan penyidikan.


"Tindakan ini juga upaya mempercepat proses penyelesaian perkara. KPK mengingatkan agar kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik. Selain itu, upaya paksa juga dapat dilakukan, agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk diperiksa," pungkas Ali.

Mahendra Dito sebelumnya kembali mangkir dari panggilan tim penyidik saat dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/4), dengan alasan keperluan keluarga mendesak.

Mahendra sebelumnya juga mangkir dari panggilan tim penyidik, saat dipanggil dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/3).

Seperti diketahui, Mahendra Dito diperiksa sebagai saksi pada Senin (6/2), setelah tiga kali mangkir dari panggilan. Terhadap dia, KPK mendalami soal dugaan aliran uang TPPU Nurhadi. Bahkan Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan kendaraan mobil mewah yang sudah disita KPK.

Selain itu, KPK juga mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat penggeledahan di rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Senjata api yang diamankan itu terdiri dari lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang. Temuan itu telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya