Berita

Mahendra Dito/RMOL

Hukum

Tak Kooperatif, Mahendra Dito Dicekal

SENIN, 10 APRIL 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sering mangkir dari panggilan tim penyidik dan tidak kooperatif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mencegah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Benar, KPK telah mengajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang saksi pada kasus perkara dugaan TPPU dengan tersangka NHD," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (10/4).

Pencegahan pertama ini berlaku untuk enam bulan ke depan hingga Oktober 2023. Bisa diperpanjang, menyesuaikan kebutuhan penyidikan.


"Tindakan ini juga upaya mempercepat proses penyelesaian perkara. KPK mengingatkan agar kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik. Selain itu, upaya paksa juga dapat dilakukan, agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk diperiksa," pungkas Ali.

Mahendra Dito sebelumnya kembali mangkir dari panggilan tim penyidik saat dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/4), dengan alasan keperluan keluarga mendesak.

Mahendra sebelumnya juga mangkir dari panggilan tim penyidik, saat dipanggil dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/3).

Seperti diketahui, Mahendra Dito diperiksa sebagai saksi pada Senin (6/2), setelah tiga kali mangkir dari panggilan. Terhadap dia, KPK mendalami soal dugaan aliran uang TPPU Nurhadi. Bahkan Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan kendaraan mobil mewah yang sudah disita KPK.

Selain itu, KPK juga mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat penggeledahan di rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Senjata api yang diamankan itu terdiri dari lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang. Temuan itu telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya