Berita

Mahendra Dito/RMOL

Hukum

Tak Kooperatif, Mahendra Dito Dicekal

SENIN, 10 APRIL 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sering mangkir dari panggilan tim penyidik dan tidak kooperatif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mencegah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Benar, KPK telah mengajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang saksi pada kasus perkara dugaan TPPU dengan tersangka NHD," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (10/4).

Pencegahan pertama ini berlaku untuk enam bulan ke depan hingga Oktober 2023. Bisa diperpanjang, menyesuaikan kebutuhan penyidikan.


"Tindakan ini juga upaya mempercepat proses penyelesaian perkara. KPK mengingatkan agar kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik. Selain itu, upaya paksa juga dapat dilakukan, agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk diperiksa," pungkas Ali.

Mahendra Dito sebelumnya kembali mangkir dari panggilan tim penyidik saat dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/4), dengan alasan keperluan keluarga mendesak.

Mahendra sebelumnya juga mangkir dari panggilan tim penyidik, saat dipanggil dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/3).

Seperti diketahui, Mahendra Dito diperiksa sebagai saksi pada Senin (6/2), setelah tiga kali mangkir dari panggilan. Terhadap dia, KPK mendalami soal dugaan aliran uang TPPU Nurhadi. Bahkan Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan kendaraan mobil mewah yang sudah disita KPK.

Selain itu, KPK juga mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat penggeledahan di rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Senjata api yang diamankan itu terdiri dari lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang. Temuan itu telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya