Berita

Mahendra Dito/RMOL

Hukum

Tak Kooperatif, Mahendra Dito Dicekal

SENIN, 10 APRIL 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sering mangkir dari panggilan tim penyidik dan tidak kooperatif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mencegah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Benar, KPK telah mengajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang saksi pada kasus perkara dugaan TPPU dengan tersangka NHD," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (10/4).

Pencegahan pertama ini berlaku untuk enam bulan ke depan hingga Oktober 2023. Bisa diperpanjang, menyesuaikan kebutuhan penyidikan.


"Tindakan ini juga upaya mempercepat proses penyelesaian perkara. KPK mengingatkan agar kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik. Selain itu, upaya paksa juga dapat dilakukan, agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk diperiksa," pungkas Ali.

Mahendra Dito sebelumnya kembali mangkir dari panggilan tim penyidik saat dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/4), dengan alasan keperluan keluarga mendesak.

Mahendra sebelumnya juga mangkir dari panggilan tim penyidik, saat dipanggil dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/3).

Seperti diketahui, Mahendra Dito diperiksa sebagai saksi pada Senin (6/2), setelah tiga kali mangkir dari panggilan. Terhadap dia, KPK mendalami soal dugaan aliran uang TPPU Nurhadi. Bahkan Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan kendaraan mobil mewah yang sudah disita KPK.

Selain itu, KPK juga mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat penggeledahan di rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Senjata api yang diamankan itu terdiri dari lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang. Temuan itu telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya